Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Korban Lain Dugaan Arisan Bodong di Kota Mojokerto Segera Susul Lapor Polisi

Martda Vadetya • Rabu, 1 April 2026 | 10:45 WIB
JADI POLEMIK: Penasihat hukum korban menunjukkan sejumlah bukti kasus dugaan arisan online.  (Martda JPRM)
JADI POLEMIK: Penasihat hukum korban menunjukkan sejumlah bukti kasus dugaan arisan online.  (Martda JPRM)

 

KOTA - Kasus arisan online dugaan bodong yang kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah di Kota Mojokerto terus bergulir. Korban baru turut ancang-ancang melayangkan laporan ke aparat berwajib. ”Ada satu korban lagi yang mau melapor juga ke Polres (Mojokerto Kota),” ungkap penasihat hukum korban Jaka Prima, kemarin (31/3). Satu korban lain ini merupakan member arisan online "Klot BOOM 15 Des 2022" yang dikelola terlapor, EWK. 

Jaka menyebut, munculnya korban lain ini segaris dengan jumlah daftar nomor arisan yang mencapai 25 angka dalam grup Whatsapp yang dibandari perempuan 37 tahun asal Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, itu. Satu korban lain ini, lanjut Jaka, dijadwalkan segera menyusul membuat laporan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. ”Insya Allah dalam waktu dekat ini. Sambil menyiapkan bukti-buktinya juga,” tambahnya. 

Sebelumnya diketahui ada tiga korban yang lebih dulu mempolisikan EWK atas dugaan penipuan dan penggelapan. Yakni, LA, 37, warga Kelurahan Purwotengah; MY, 43, warga Kelurahan Balongsari, Kota Mojokerto; dan AY, 35, warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. 

Ketiganya melayangkan laporan pada Januari 2025. Mereka menuding mantan karyawati bank BUMN tersebut menilap duit arisan para member yang tergabung dalam kloter get Rp 100 juta itu.

Ketiganya mengalami kerugian beragam. Mulai dari Rp 85 juta, Rp 200 juta, hingga lebih dari Rp 800 juta. Mereka mengaku kepincut join lantaran EWK meyakinkan para korban jika arisan yang dikelola terlapor tercatat notaris. Walaupun hingga kini hal itu tidak terbukti. 

Sementara itu, EWK menampik seluruh tudingan para pelapor. Menurutnya, sebagian besar member sebenarnya telah menerima pencairan arisan sesuai urutan. Dari total 25 nomor yang ada, lebih dari 20 nomor disebut sudah pernah cair. ”Yang bermasalah hanya beberapa saja,” tegasnya. 

Pihaknya tak menampik arisan ”Klot BOOM 15 Des 2022” yang ia kelola mulai bermasalah Agustus 2024. Itu disebabkan sejumlah anggota yang telah menerima pencairan mulai seret melakukan pembayaran. Terlapor justru menuding ketiga member tersebut bermasalah dalam pembayaran dan melanggar aturan arisan. 

”Aturan ini juga sudah ada dan dicantumkan di grup Whatsapp masing-masing kloter. Kalau melanggar tentu ada konsekuensinya,” terang perempuan pemilik salah satu kafe di Kota Mojokerto, ini. Kini, kasus dugaan tipu gelap ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. (vad/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#arisan online mojokerto #arisan online bodong #polres mojokerto kota