Tuding Kejahatan Ekologi karena Merusak Lingkungan
Rizal Amrulloh• Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:50 WIB
SUARAKAN ASPIRASI: Massa aksi dari mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Mojokerto menggelar aksi yang menyoroti tentang maraknya tambang ilegal dan dampak lingkungan dari praktik galian C di depan M
”Dari identifikasi masalah kami menemukan bahwa lokasi tambang sangat berdekatan dengan tiang listrik atau SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi). Itu sangat membahayakan, kalau tiang itu roboh, menurut keterangan data ada empat kabupaten kota yang akan mati secara total listriknya.”
Muhammad Nur Fadillah
Ketua PC PMII Mojokerto
SEMENTARA itu, Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Mojokerto Muhammad Nur Fadillah menyatakan, aksi demonstrasi didasari atas adanya kejahatan ekologi dari maraknya praktik galian C di Kabupaten Mojokerto. Terlebih, sebagian besar tambang berstatus ilegal dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Dari hasil penelusuran PMII, salah satu titik galian C yang dinilai mendesak untuk dilakukan penertiban adalah di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro. Selain berisiko membahayakan bagi daerah dan masyarakat, ancaman yang lebih besar juga membayangi terkait kebutuhan dasar masyarakat, yaitu soal jaringan listrik.
”Dari identifikasi masalah kami menemukan bahwa lokasi tambang sangat berdekatan dengan tiang listrik atau SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi). Itu sangat membahayakan, kalau tiang itu roboh, menurut keterangan data ada empat kabupaten kota yang akan mati secara total listriknya,” jelasnya.
Jika hal tersebut terjadi, lanjut dia, maka dampak akan meluas pada sektor-sektor lainnya. Baik terhadap ekonomi, pendidikan, sosial budaya, bahkan sektor keamanan di wilayah Kabupaten Mojokerto. ”Sehingga kami turun bersama kader PMII Mojokerto untuk menyuarakan hal tersebut,” tuturnya.
Dalam orasinya, PMII meminta Polres Mojokerto untuk melakukan penegakan hukum terhadap galian C ilegal. Setidaknya, terdapat enam poin tuntutan yang disampaikan untuk ditandatangani bersama dengan Kapolres Mojokerto.
Namun, kedua belah pihak belum menemukan titik temu dalam menyepakati pakta integritas tersebut. Rencananya, PMII dan Polres Mojokerto akan menggelar audiensi pada Senin (2/2) mendatang.
”Harapannya, dalam momentum yang kedua kalinya nanti, apa yang menjadi tuntutan kami dan orientasi kemaslahatan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto mampu kita realisasikan bersama,” pungkas Fadil. (ram/ris)