Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi Awasi Penggunaan Petasan di Kota Mojokerto

Martda Vadetya • Kamis, 19 Februari 2026 | 15:20 WIB

 

PATROLI: Petugas kepolisian melakukan patroli rutin saat malam hari pusat Kota Mojokerto.
PATROLI: Petugas kepolisian melakukan patroli rutin saat malam hari pusat Kota Mojokerto.
 

Selama Perayaan Imlek dan Jelang Ramadan

KOTA - Penggunaan petasan di Kota Mojokerto kini tengah diperketat. Aparat kepolisian bahkan dilibatkan untuk melakukan pengawasan ketat. Hal ini berkaitan dengan momen perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sekaligus menyambut bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Pembatasan pemakaian petasan di tengah masyarakat ini bahkan tertuang dalam Instruksi Wali Kota Mojokerto nomor: 100.3.4.3/1/417.101.3/2026 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Pelaksanaan Imlek 2577 Kongzili.

Dalam surat yang berlaku sejak 27 Januari ini, warga di tiga kecamatan dilarang menyulut segala jenis petasan. Sedangkan perayaan Imlek di kelenteng diperbolehkan menyulut kembang api sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini tak lepas dari alasan keselamatan dan keamanan. Petasan dianggap berisiko menimbulkan kebakaran hingga dikhawatirkan bisa melukai masyarakat di sekitar lokasi.

Tak pelak, sejumah pertimbangan tersebut membuat pemkot memperketat pengawasan keberadaan petasan. Selain mengerahkan aparat penegak perda, kepolisian turut dilibatkan dalam memelototi penggunaan mercon. Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera menyebutkan, pengawasan dari kepolisian dilakukan dengan patroli rutin. ’’Kemudian jika nanti ada yang melanggar, kami lakukan penindakan,’’ sebutnya, kemarin.

Ia menguraikan, penindakan terhadap pelaku petasan mengacu pada Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas. Bersama Satpol PP, lanjut Anang Leo, pihaknya turut menyosialisasi pedagang agar tidak menjual berbagi jenis petasan. ’’Pada prinsipnya, kami bertugas untuk mem-backup satpol PP,’’ tandasnya. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#petasan mojokerto #ramadan mojokerto #patroli mojokerto #petasan ramadan #patroli ramadan