KABUPATEN - Polres Mojokerto tengah mengusut kejadian kecelakaan yang menewaskan satu orang korban jiwa di Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Senin (9/2) malam. Polisi bakal memanggil pelaksana proyek yang materialnya diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP M. Yogie Pratama menyatakan masih melakukan pendalaman terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Agustin Setyarini, 23, warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan memeriksa keterangan dari saksi-saksi. ’’Kami dalami dulu, masih kami kumpulkan keterangan-keterangan dulu,’’ ungkapnya, kemarin (11/2).
Guna mengungkap pasti penyebab kecelakaan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil pelaksana proyek. Pasalnya, tempat kejadian perkara (TKP) laka lantas tepat berada di lokasi pekerjaan fisik di ruas Jalan Pacing-Dlanggu. ’’Sementara akan kami ambil keterangan dari ketua pelaksana atau penanggung jawab,’’ ulasnya.
Korban tewas diduga akibat menabrak material berupa tumpukan batu yang sebagian menjorok di badan jalan pada Senin (9/2) sekitar pukul 20.00. Di titik lokasi tersebut, laka lantas juga terjadi berturut-turut hingga enam kali di hari sama. Proyek ini diketahui dinaungi Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan dikerjakan PT Liman Jaya Trans Mix dengan nilai kontrak Rp 19,5 miliar. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah