Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Komplotan Maling Asal Surabaya Gagal Curi Motor Pemilik Warteg di Mojokerto

Martda Vadetya • Kamis, 12 Februari 2026 | 12:00 WIB

 

BARANG BUKTI: Maling gagal menggondol motor pemilik warteg di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Selasa (10/2) dini hari.
BARANG BUKTI: Maling gagal menggondol motor pemilik warteg di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Selasa (10/2) dini hari.
 

GEDEG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Warteg Bahari, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/2) dini hari. Maling yang berusaha menggondol motor pemilik warung makan tersebut berhasil ditangkap warga. 

Pencurian ini terjadi sekitar pukul 01.00. Pelaku mengincar motor Honda Beat warna biru nopol G 6072 WN milik M. Damiri, 27, yang diparkir di depan warung yang buka 24 jam itu. Pria asal Tegal, Jawa Tengah, itu tak sadar jika motor miliknya jadi sasaran kawanan maling. 

Udin dan Irwan, asal Kota Surabaya, menyatroni warung makan itu dengan membagi tugas. Sebagai eksekutor, Udin merangsek ke parkiran dan menjebol kontak motor milik korban memakai kunci T. Motor matik itu kemudian dibawa pelaku setelah dinyalakan. 

Apesnya, motor curian itu hanya bisa bergerak beberapa meter dari parkiran.  Itu karena Damiri memasang kunci ganda pada rem cakram roda depan motor miliknya. ”Sepeda motor tersebut terjatuh karena masih terpasang kunci pengaman tambahan,” ujar Kapolsek Gedeg AKP Sukaren, kemarin (11/2). 

Korban yang sadar motornya dicuri langsung berteriak dan mengejar pelaku. Udin lantas melarikan diri dari lokasi. Semantara Irwan yang berperan mengawasi situasi sekaligus joki motor pelaku justru gagal kabur dan tertangkap. 

Warga kemudian melaporkan upaya pencurian ini ke Polsek Gedeg untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari tangan pelaku. Selain motor korban yang gagal dicuri, ponsel milik Irwan turut diamankan. ”Satu pelaku kami amankan, yang melarikan diri masih kami lakukan pengejaran,” tegasnya. 

Pihaknya menambahkan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka untuk memburu satu pelaku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (vad/ris) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pencurian mojokerto #Polres Mojokerto #pencurian motor #curanmor mojokerto