Terjaring Razia Satpol PP saat Nongkrong di Warung Kopi
KABUPATEN - Puluhan pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Mereka terciduk saat bolos di warung kopi (warkop) dan dikenai sanksi sosial merawat lansia di Panti Werdha.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman menyatakan, kegiatan razia yang digelar pada Selasa (3/2) ini menyasar empat titik lokasi. Masing-masing tersebar di tiga wilayah kecamatan. ”Antara lain, di Mojosari, Mojoanyar, dan Sooko, dengan sasaran di warung kopi,” ungkapnya, kemarin (5/2).
Dalam inspeksi tersebut, sebanyak 27 siswa terjaring petugas. Sebab, ungkap Taufiq, puluhan pelajar dari jenjang SMP hingga SMA sederajat ini kedapatan nongkrong saat jam pelajaran sekolah. ”Selanjutnya kami bekerja sama dengan dinas sosial (dinsos) untuk melakukan pembinaan,” tuturnya.
Korps penegak peraturan daerah (perda) menerapkan sanksi kerja sosial terhadap para pelajar yang terjaring. Mereka dikirim ke UPT Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Di Panti Werdha ini, papar Taufiq, seluruh siswa membantu memandikan, menyuapi makanan, mengganti pakaian, hingga membersihkan kamar para lansia. ”Harapannya, kerja sosial ini bisa memberikan efek jera. Sehingga para pelajar tidak mengulanginya, bolos sekolah lagi,” tandasnya.
Selanjutnya, satpol PP berkoordinasi dengan Dispendik Kabupaten Mojokerto, Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, serta memanggil wali murid. ”Semua siswa kita kembalikan kepada orang tua agar dilakukan pembinaan di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Taufiq menyatakan, razia pelajar akan terus dilaksanakan secara intensif di sejumlah titik lokasi lainnya. Selain sebagai upaya mendisiplinkan siswa di jam sekolah, kegiatan monitoring juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah