Polsek Pacet Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari
PACET - Unit Reskrim Polsek Pacet melaksanakan tahap II penyerahan tersangka berikut barang bukti perkara penipuan dan penggelapan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/2). Kasus tersebut menyeret dua orang tersangka yang menggasak motor milik teman perempuan yang dikenal melalui aplikasi media sosial (medsos) Litmatch.
Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam memaparkan, dua tersangka tersebut masing-masing berinisial SK alias Sandi dan YW alias Ambon asal Kota Surabaya. Penyerahan tahap II ini merupakan upaya lanjutan dalam proses hukum tindak pidana penipuan dan penggelapan. ’’Untuk selanjutnya agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tuntas,’’ ungkapnya, kemarin (4/2).
Kasus ini berhasil terungkap di pengujung 2025 lalu. Dua tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Pacet di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Jumat (5/12). Keduanya langsung disergap karena terlibat aksi penipuan dan penggelapan di Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet yang dilaporkan pada Senin (24/11). ’’Dari penangkapan tersebut kami mengamankan dua pelaku beserta barang buktinya,’’ paparnya.
Umam merincikan, Sandi merupakan aktor utama dalam tindak pidana yang dialami korban, DA yang juga asal Kota Surabaya. Kasus ini bermula saat Sandi yang berkenalan dengan korban melalui aplikasi Litmatch pada Minggu (23/11).
Keesokan harinya, gadis yang baru dikenalnya tersebut lalu diajak untuk berwisata ke kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Melalui pesan WhatsApp (WA), DA lalu janjian bertemu di dekat Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo dengan mengendarai motor Honda Beat Nopol L 3495 EI. ’’Pelaku kemudian membonceng korban menuju ke arah kawasan wisata Pacet,’’ terangnya.
Saat petang, keduanya kembali dari Pacet dan singgah di minimarket di Desa Pandanarum. Dengan dalih hendak membeli bahan bakar minyak (BBM), pelaku kemudian berpamitan kepada korban untuk ke SPBU. DA akhirnya tersadar menjadi korban penipuan karena Sandi tak kunjung kembali. Perempuan lajang ini lantas melaporkan teman medsos yang menggasak motornya ke Polsek Pacet.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengantongi pelaku dari hasil rekaman CCTV di minimarket. Hingga akhirnya, Sandi berhasil dibekuk pada Jumat (5/12). Dari hasil penyidikan, petugas juga turut mengamankan YW alias Ambon karena ikut terlibat dalam merencanakan tindak pidana tersebut. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah