Tekan Aksi Mabuk di Tempat Umum
KOTA - Maraknya aksi mabuk di tempat umum turut diatensi Satpol PP Kota Mojokerto. Aparat penegak perda ancang-ancang menyisir sejumlah angkringan di pusat kota yang seringkali dijadikan ajang nongkrong hingga teler.
Kasatpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan menyebut, patroli akan ditingkatkan sebagai salah satu langkah antisipasi. Khususnya untuk menyisir pengunjung angkringan dan warung yang membawa miras. ”Sebenarnya patroli rutin sudah kami lakukan. Tapi, khusus untuk (miras) itu akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” jelasnya, Selasa (27/1).
Terlebih, aksi mabuk di tempat umum menyangkut ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang juga dinaungi satpol PP. Pihaknya tak menimpik jika aksi mabuk di tempat tongkrongan ini rawan memicu tindak pengeroyokan hingga tawuran yang belakangan marak terjadi di Kota Mojokerto.
”Kami akan koordinasikan dulu dengan kepolisian untuk menyinkronkan upaya-upaya yang bisa kami lakukan untuk mengantisipasi dampaknya,” tandas Ary. Diketahui sebelumnya, selama sepekan lalu Satsamapta Polres Mojokerto Kota mengamankan 19 pemuda mabuk di tempat umum.
Mereka terciduk petugas saat nongkrong sambil menenggak miras di angkringan Pasar Ketidur dan Jalan Empunala. Belasan pemuda asal Mojokerto Raya dan Sidoarjo tersebut disanksi tindak pidana ringan (tipiring). Langkah ini dilakukan kepolisian mengantisipasi dampak terjadinya gangguan keamanan seperti tawuran. (vad/ris)
Editor : Fendy Hermansyah