Clean Up Ditunda, Beratnya Mencapai 105 Ton
PUNGGING - Rencana evakuasi limbah tak bertuan di sebuah lahan di Dusun/Desa Bangun, Kecamatan Pungging, tertunda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto masih menunggu penonaktifan zat dalam limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) sebanyak 105 ton tersebut.
Rencananya, proses pembersihan atau clean up dumping limbah berupa slag aluminum ini sedianya akan dilaksanakan DLH akhir 2025. Namun, proses evakuasi masih terkendala karena limbah B3 dalam tumpukan karung tersebut diketahui masih aktif. ’’Ini masih proses nonaktif, karena ada beberpa titik yang masih aktif,’’ ujar Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, kemarin (7/1).
Menurutnya, proses penonaktifan zat dilakukan secara alami dengan membuka penutup terpal. Tujuannya, agar menghilangkan gas amoniak. Rachmat menyebut, proses tersebut diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar satu minggu ke depan. Pasalnya, gunungan limbah B3 yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab di Dusun/Desa Bangun jumlahnya cukup besar, yakni mencapai 105 ton. ’’Insya Allah mungkin pertengahan bulan ini sudah bisa dibersihkan,’’ urainya.
Sesuai rencana sebelumnya, clean up limbah slag aluminium akan dilaksanakan bersama lintas instansi. Di antaranya menggandeng DLH Jawa Timur dan DLH Kabupaten Jombang. Disebutkannya, limbah berwarna abu-abu ini bakal dikirim ke salah satu perusahaan di Kabupaten Tuban.
’’Karena saat distribusi pengangkutan nanti harus nonaktif semua. Sementara kita cek masih ada masih aktif dan berbau, semoga dengan air hujan dapat mempercepat proses penonaktifan,’’ tandas mantan kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto ini.
Untuk diketahui, limbah B3 berwadah karung tersebut awalnya ditemukan warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, 7 September 2025 lalu. Kasus dumping limbah abu aluminium ini juga tengah didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap pelaku pembuangan. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah