KOTA - Warga Kota Mojokerto mesti benar-benar mewaspadai peredaran narkoba. Sebab, dari tahun ke tahun tren kasus penyalahgunaan barang haram ini semakin meningkat.
Polres Mojokerto Kota mencatat, pada 2024 sebanyak 114 kasus narkoba diungkap petugas. Pada 2025, jumlah perkara meningkat 5,26 persen atau di angka 120 kasus. Kendati begitu, jumlah tersangka kasus narkotika justru menunjukkan tren menurun. Yakni, 155 tersangka pada 2024 dan 147 tersangka pada 2025.
’’Ungkap kasus narkoba yang ditangani Polres Mojokerto Kota mengalami kenaikan tapi jumlah tersangkanya malah turun,’’ sebut Kabagops Polres Mojokerto Kota Kompol Sulianto, dalam pers rilis akhir tahun, kemarin. Selain itu, kepolisian turut mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba dari ratusan perkara yang ditangani tersebut.
Yang paling menonjol, lanjut Sulianto, barang bukti sabu-sabu. Tahun lalu, polisi menggagalkan peredaran sabu-sabu dengan total keseluruhan kasus sebanyak 642,97 gram. Sementara pada 2025, total sabu-sabu seberat 1.674,19 gram atau senilai lebih dari Rp 2 miliar disita petugas. Untuk pil koplo, sepanjang tahun ini polisi menyita 154.034 butir sedang 1.066.997 butir pada 2024. ’’Untuk jumlah barang bukti sabu-sabu meningkat 160,4 persen, sementara pil dobel L menurun 85,56 persen,’’ paparnya.
Dari ratusan perkara yang ditangani Polres Mojokerto Kota tersebut, ada dua kasus menonjol yang diungkap. Pertama, peredaran sabu-sabu seberat 1 kg atau senilai Rp 1,3 miliar yang digagalkan polisi pada 26 Oktober lalu. Petugas meringkus MH, 31, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang berstatus kurir narkoba saat hendak transaksi di tepi jalan Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon.
Kemudian, sabu-sabu 16, 26 gram dan 138.760 butir pil dobel L yang diamankan petugas dari tangan P, 24, warga Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada 10 Januari 2025. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah