Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Warga Mojokerto Diminta Tak Nyalakan Kembang Api hingga Konvoi, Begini Imbauan Kapolres Mojokerto Kota

Martda Vadetya • Selasa, 30 Desember 2025 | 12:20 WIB

 

PREVENTIF: Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan imbauan malam tahun baru dalam pers rilis, Senin (29/12).
PREVENTIF: Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan imbauan malam tahun baru dalam pers rilis, Senin (29/12).

Saat Malam Tahun Baru, Polisi Ancam Tindak Tegas

KOTA - Perayaan Tahun Baru di Kota Mojokerto turut diatensi kepolisian. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, masyarakat diminta tidak menyulut kembang api hingga konvoi saat malam pergantian tahun.

Hal ini diungkapkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto pers rilis akhir tahun, kemarin (29/12). Pihaknya mengimbau agar malam pergantian tahun kali ini dirayakan dengan sederhana dan dijadikan momen merefleksi diri. ’’Tidak ada perayaan yang berlebihan. Baik seperti menyalakan petasan atau kembang api maupun arak-arakan,’’ jelasnya.

Hal tersebut salah satunya tertuang dalam dalam Instruksi Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.4.3/8/417.101.3/2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban pada Pelaksanaan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Larangan untuk menyalakan petasan dan kembang api disebut untuk menjaga kondusivitas dan mengantisipasi gangguan lainnya di tengah masyarakat.

Sedangkan konvoi motor dicegah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan berikut gangguan kelancaran lalu lintas di Kota Onde-Onde. Seiring gelaran Operasi Lilin Semeru 2025, kepolisian melakukan langkah preventif dan represif untuk menjaga kondusivitas wilayah berikut keselamatan pengguna jalan.

DISIAGAKAN: Ratusan personel gabungan dijejer saat apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Mapolres Mojokerto Kota, 19 Desember lalu.
DISIAGAKAN: Ratusan personel gabungan dijejer saat apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Mapolres Mojokerto Kota, 19 Desember lalu.

Sampai malam tahun baru nanti, kendaraan berknalpot brong, tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga ugal-ugalan akan ditindak petugas. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lain. ’’Kami mengimbau agar tahun baru dilaksanakan dengan sederhana dan untuk mawas diri. Sehingga di tahun 2026 kita bisa lebih baik. Apalagi sampai tahun baru nanti masih ada saudara kita yang melangsungkan rangkaian ibadah Natal,’’ jelas kapolres.

Selama Operasi Lilin Semeru 2025 yang berlangsung kurun 20 Desember 2025 - 2 Januari 2026 ini, sebanyak 308 personel gabungan disiagakan di wilayah huum Polres Mojokerto Kota. Selain rutin melakukan patroli untuk langkah preventif, mereka disiagakan di 4 pos pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan).

Yakni, Posyan Simpang 4 Sekar Putih, Pospam Utara Jembatan Gajah Mada, Pospam Exit Tol Gedeg dan Pos Terpadu Alun-Alun Wiraraja. Selain pengamanan Natal, mereka juga fokus pada pengamanan perayaan tahun baru 2026. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#polres mojokerto kota #malam tahun baru #kembang api