Satpol PP Warning Pengelola Hotel dan Penginapan Lebih Selektif
KOTA – Kota Mojokerto masih menjadi daerah tujuan pasangan tak resmi. Razia yang digelar satpol PP berkali-bali menjaring pasangan yang menginap bersama di kos, hotel, maupun homestay. Seperti hasil razia yang berlangsung Rabu (26/11) malam.
Dari sembilan tempat penginapan yang disisir, petugas gabungan satpol PP, polisi, dan TNI, menjaring lima pasangan bukan suami istri. ”Semuanya berasal dari luar Mojokerto,” ucap Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo.
Kelima pasangan mesum itu terciduk saat kumpul kebo di Urbanview Hotel dan rumah kos belakang kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan. Adapun titik lain yang tak ditemukan pelanggar, yakni Hotel RedDoors Benteng Pancasila, RedDoors Cinde, Go Homestay Jalan Brawijaya, RedDoors Wates, Homestay Nala Jalan Empunala, Kos Empu Jaya, serta kos di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Tuwo menegaskan, kegiatan menginap bersama pasangan tak resmi ini melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dirinya mengingatkan agar pengelola kos dan penginapan tak menerima tamu pasangan bukan suami istri. ”Pemilik kos maupun pengelola penginapan harus selektif menerima tamu,” tandasnya.
Kendati razia serupa sudah sering dilakukan, para pasangan kumpul kebo tampaknya tak merasa jera. Di sisi lain, mereka yang terjaring razia rata-rata berasal dari luar daerah. Dalam beberapa kali razia, mereka yang kedapatan ngamar dan check in merupakan pasangan kekasih maupun pasangan kencan online. (adi/ris)
Editor : Hendra Junaedi