Satreskrim Kerahkan Personel ke Lokasi
KABUPATEN - Satreskrim Polres Mojokerto turut mengatensi dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Sumber Pasinan di Dusun/Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging. Sejumlah personel telah dikerahkan ke lokasi untuk menelusuri munculnya fenomena gumpalan buih putih di permukaan kali tersebut.
”Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek ke lokasi setelah mendapat informasi tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan, kemarin. Dari situ, kini petugas sedang menelisik adanya aspek pelanggaran hukum dari dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
”Kami masih lakukan penyelidikan terhadap limbah tersebut dan sudah koordinasi dengan dinas terkait,” terang Aldhino. Meski begitu, sejauh ini kepolisian belum bisa menyimpulkan adanya tindak melawan hukum dari fenomena ini. Sebab, lanjut dia, petugas masih perlu mendalami perihal dugaan tindak pencemaran lingkungan pemicu munculnya gumpalan buih yang memenuhi aliran sungai tersebut.
”Karena harus ada hasil uji lab terkait kandungan air sungai dan sumbernya dari mana. Karena saat tim ke sana, kondisi sungainya sudah normal,” beber mantan Panit I Unit IV Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jatim ini. Pihaknya kini tengah intensif berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto untuk mengurai benang merah dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Sejauh ini, DLH mengendus indikasi pencemaran limbah detergen dari munculnya gumpalan buih tersebut. Selain mengecek lokasi, petugas DLH turut mengambil sampel hingga uji laboratorium baku mutu air Sungai Sumber Pasinan. Hingga kini hasil uji tersebut masih dinanti untuk penanganan lanjutan.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono sebelumnya mengatakan, hasil penelusuran sementara mengindikasikan adanya pembuangan limbah mandi dan cuci dari komplesk asrama Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris) Mojokerto. Terlebih, belum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lembaga pendidikan tersebut.
”Kalau hasilnya nanti tidak sesuai baku mutu air, berarti tercemar. Air buangan ke sungai harus sudah sesuai baku mutu. Kalau masih membawa unsur tercemar, mereka (ponpes) kita kenakan sanksi administrati atau teguran,” beber Rachmat.
Terpisah, Humas Ponpes Nurul Islam Mojokerto H. M. Ikhsan tak menampik jika sejauh ini belum ada IPAL di lingkup pondok. ”Sudah kita rencanakan membangun IPAL di tahun depan, bareng pembangunan tahap dua pondok," jelasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini aliran Sungai Sumber Pasinan di Dusun/Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, dipenuhi buih putih. Busa yang menggumpal tinggi bak salju ini mengindikasikan sungai tercemar limbah. Fenomena yang telah terjadi dua kali ini belum sampai berdampak langsung pada warga. (vad/ris)
Editor : Hendra Junaedi