Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Terkait Dugaan Pungli Perjalanan Dinas Pegawai di Puskesmas Dawarblandong, Dinkes Mengaku Kecolongan

Khudori Aliandu • Sabtu, 1 November 2025 | 15:40 WIB

 

MENGEJUTKAN: Pegawai Puskesmas Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, belakangan resah atas dugaan pemotongan uang perjalanan dinas hingga 50 persen.
MENGEJUTKAN: Pegawai Puskesmas Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, belakangan resah atas dugaan pemotongan uang perjalanan dinas hingga 50 persen.

KABUPATEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto mengaku kecolongan atas dugaan pungutan liar (pungli) berkedok urunan kegiatan yang diduga terjadi di lingkungan Puskesmas Dawarblandong. Praktik nakal itu bahkan disebut di luar jangkauan dinkes.

 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Dyan Anggrahini Sulistyowati menyatakan, pihaknya tidak mengetahui atas dugaan pungli yang terjadi di lingkungan Puskesmas Dawarblandong. Bahkan, dirinya mengaku terkejut telah terjadi dugaan praktik culas yang berlangsung di lingkungan puskesmas tersebut. ’’Jujur, sebelumnya kami tidak tahu, baru tahu ya setelah ada berita ini tadi (kemarin, Red),’’ ungkapnya, (31/10).

 Kendati demikian, Dyan menegaskan, dinkes tidak akan tinggal diam. Dinkes bakal mengambil langkah tegas mengambil sikap atas persoalan yang belakangan meresahkan pegawai di lingkungan puskesmas yang merasa dijadikan ’’sapi perah’’ kepala puskesmas tersebut. Apalagi, lanjut dia, dugaan pungli berkedok urunan kegiatan ini dinilainya cukup besar. Yakni, mencapai 50 persen dari besaran uang perjalanan dinas yang diterima setiap pegawai.

 ’’Ini tadi (kemarin, Red) kami juga langsung lapor pimpinan atas persoalan ini, untuk tindak lanjutnya saya menunggu petunjuk pimpinan. Kalau dibilang kecolongan, ya memang beneran kami tidak tahu. Baru tahu setelah muncul ada berita ini,’’ tegasnya.

 Sementara itu, pegawai Puskesmas Dawarblandong yang diduga menjadi korban pungli ini mengaku potongan 50 persen yang dilakukan kepala puskesmas ini sangat mencekik para pegawai. Terlebih, trasparansi pemanfaatannya belakangan juga tidak jelas jluntrungnya. ’’Sebelumnya memang ada juga pegawai yang menawar 25 persen saja, tetapi tetap saja diputuskan 50 persen. Ini kan merampas hak kita,’’ sesalnya.

 Besarnya angka potongan setiap bulan ditaksir bisa mencapai puluhan juta. Uang tersebut terkumpul dari sejumlah kegiatan yang digelar puskesmas yang dikoordinasi setiap penanggung jawab. Di antaranya penanggung jawab TBC, gizi, imunisasi, KIA, fogging, PSN, PE, lansia, jiwa, surveylens, P2, HIV, hepatitis, dan promkes. 

’’Masing-masing penanggung jawab ini melibatkan petugas di desa, ada perawat dan bidan. Setiap SPj bisa tiga nama dan satu orang bisa malangsungkan 10 kunjungan atau kegiatan,’’ jelas sumber terpercaya tersebut. Hasil kegiatan, lanjut dia, setiap petugas mendapatkan uang perjalanan dinas. Namun, apa yang sudah menjadi hak para pegawai tidak bisa dinikmati secara penuh. Setelah cair ke rekening masing-masing, mereka diminta kembali setor melalui penanggung jawab kegiatan masing-masing. 

’’Setiap uang cair selalu diumumkan dalam grup Whatsapp, jangan lupa ya dikembalikan. Untuk pengembaliannya disetor ke penanggung jawab yang ditunjuk, baru setelah itu bendahara keliling mengambil uang yang terkumpul, kami ada datanya lengkap,’’ paparnya. Atas kondisi itu, tegas dia, para pegawai pun menyesalkan praktik yang masih terus subur di lingkungan puskesmas. ’’Potongan 50 persen ini tidak tahu uang ini di kemanakan, untuk apa kami tidak tahu,’’ tuturnya. Pegawai lain juga membenarkan atas potongan tersebut. Hanya saja, dia enggan mengungkap secara detail. ’’Iya benar. Sudah berkegiatan panas-panas malah dipotong 50 persen,’’ tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Dawarblandong, dr Deny Setiyawan membantah atas dugaan potongan 50 persen tersebut. Sebab, uang perjalanan dinas yang diperoleh pegawainya tersebut langsung masuk rekening penerima masing-masing. Saat disinggung terkait setoran, Deny tidak membantah jika selama ini ada setoran uang yang diperoleh dari perjalanan dinas pegawainya. 

Setoran itu dikumpulkan di bendahara. Namun, pihaknya kembali membantah jika dalam dugaan pungutan itu dia memberikan arahan. ’’Teman-teman kan kadang ada acara. Misalkan, ada yang mau purnatugas, atau pindah tugas, itu mereka rundingan sendiri untuk kegiatan perpisahan. Karena tidak ada anggaran akhirnya diputuskan urunan saja. Mereka yang urunan, saya tidak perintah,’’ kilahnya. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#puskesmas dawarblandong #kecolongan #modus pungli #dinkes kabupaten mojokerto #Pungutan liar (pungli) #pungli berkedok urunan kegiatan