KOTA - Satreskrim Polres Mojokerto Kota memburu pelaku jaringan dua tersangka curanmor Muhamad Hoirul Anam, 32, dan Miftachur Rama, 19. Khususnya sosok penadah yang menerima penjualan motor hasil curian duo bandit tersebut.
’’Ini masih kami lakukan pengembangan, karena ada motor yang dijual dengan harga Rp 4 juta,’’ kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma. Hoirul dan Rama ditangkap pada Kamis (2/10) lalu setelah sehari sebelumnya mencuri motor Honda Beat nopol S 2140 SV milik penjaga warkop di Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg.
Hasil penyidikan mengungkap, keduanya mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali sejak Februari hingga Oktober ini. Di antaranya mencuri 2 motor Honda Beat di Perak, Jombang, pada Februari dan Maret, 1 motor Honda Vario di Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, pada Agustus, dan 1 motor Vario di Lamongan pada 1 Oktober sore atau setelah beraksi di Gempolkerep.
AKP Siko menyatakan, tak menutup kemungkinan terdapat pelaku lain yang terkait dengan jaringan Hoirul dan Rama. Karena itu, pihaknya terus melakukan penelusuran lebih lanjut, di samping memburu pendahan. Sebab, selain digunakan untuk sarana aksi, hasil curian juga keduanya jual untuk digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun saat berakhir, Hoirul berperan sebagai eksekutor yang mencongkel lubang kunci motor menggunakan alat kunci T. Sedangkan Rama bertugas mengawasi situasi. Saat keduanya ditangkap di kos Balongpanggang, Gresik, Hoirul sempat berusaha kabur sehingga polisi menembak kedua kakinya. ’’(Hoirul) ini residivis,’’ tandasnya. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi