KOTA – Kasus dugaan penipuan yang membelit Bimbingan Belajar (Bimbel) Hexagon, Kota Mojokerto, terus bergulir. Kini, korban yang melapor ke polisi bertambah satu orang. Pelapor tersebut adalah Akhmad Syauqi, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, yang mengaku mengalami kerugian Rp 275 juta.
Ia melaporkan pemilik Bimbel Hexagon Widiarti Kuncoro lantaran tak kunjung menerima kekurangan pengembalian dana sebesar Rp 125 juta. Laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan itu telah diterima SPKT Polres Mojokerto Kota pada Jumat (26/9) lalu. ”Dasar kami melapor karena duit tidak dikembalikan, dijanji-janjikan saja,” kata kuasa hukum pelapor, Rif'an Hanum, kemarin (28/9).
Dalam laporannya, Syauqi mengaku ditawari Widiarti agar anaknya yang berinsial AN dibimbing untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan (Unhan) tahun ajaran 2025/2026. Pada 13 September 2024, pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta di kantor Bimbel Hexagon di Jalan Surodinawan Grand Site 1, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Uang itu menjadi biaya DP program bimbel S-1 istimewa.
Setelah itu, pembayaran kembali berlangsung pada 11 November 2024 dengan besaran yang sama sebagai DP kedua. Sebulan kemudian, terlapor meminta dana Rp 100 juta yang kali ini digunakan untuk SKB CPNS. Namun, duit tersebut baru diserahkan pada Januari 2025. Hingga Mei 2025, pelapor beberapa kali kembali menyerahkan total Rp 125 juta kepada terlapor yang tercatat sebagai uang titipan dan DP. Seluruh transaksi itu dilakukan secara langsung dan transfer.
Belakangan, AN dinyatakan tidak lolos. Korban pun menagih uangnya dikembalikan lantaran di awal terdapat perjanjian pengembalian dana 100 persen jika gagal. ”Setelah saya tagih akhirnya cair Rp 150 juta, sekarang masih kurang Rp 125 juta,” ucap Rif'an.
Namun, Widiarti tak memberi tanggapan terkait laporan korban saat dihubungi Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin (28/9). Sebelumnya, perempuan asal Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, itu menyatakan bakal segera melunasi kekurangan pengembalian uang. ”Seharusnya itu menjadi indikator bahwa kami tidak lepas tanggung jawab,” katanya, Senin (22/9).
Berbeda dengan kronologi dalam laporan polisi, Widiarti mengatakan, korbanlah yang meminta bantuan agar anaknya dibantu lolos masuk Unhan. Akan tetapi, upaya itu gagal lantaran dirinya dikhianati pihak lain. ”Saya juga korban. Uang titipan tidak sampai pada jalur yang benar,” imbuhnya.
Rif'an menambahkan, selain kliennya, dua korban lain sudah lebih dulu membuat laporan serupa ke Polres Mojokerto Kota. Hal tersebut sebelumnya juga dibenarkan Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra yang menyebut perkara ini sudah naik tahap penyidikan. (adi/ris)
Editor : Hendra Junaedi