Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Lima Orang Ditangkap, 47 Motor Diangkut

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 23 September 2025 | 15:25 WIB

DISITA: Polisi menunjukkan barang bukti motor yang diangkut ke Mapolres Mojokerto Kota dari arena judi sabung ayam di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, kemarin (22/9).
DISITA: Polisi menunjukkan barang bukti motor yang diangkut ke Mapolres Mojokerto Kota dari arena judi sabung ayam di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, kemarin (22/9).
 

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sidoharjo

 GEDEG - Polisi membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Minggu (21/9). Sebanyak lima orang ditangkap dan 47 motor disita sebagai barang bukti.

Penggerebekan melibatkan Polsek Gedeg dan Satreskrim Polres Mojokerto sekitar pukul 14.30. Para penjudi dan penonton yang semula memenuhi arena judi langsung kocar-kacir begitu menyadari kedatangan polisi. Sebagian besar dari mereka berhasil melarikan diri dengan kabur ke arah persawahan. ’’Anggota resmob berhasil mengamankan beberapa pelaku serta barang bukti,’’ kata Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan, kemarin (22/9).

Menurutnya, lima orang yang berperan sebagai penjudi, panitia, dan terlibat sabung ayam ditangkap. Mereka hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Sebanyak 47 unit motor yang ditinggal pemiliknya juga diangkut ke mapolres. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang didapat antara lain 18 ekor ayam jago, tiga tempat tarung ayam dari spons, dan dua jam dinding.

Jinarwan menjelaskan, arena judi tersebut sudah beroperasi sekitar 2-3 minggu. Keberadaan sabung ayam membuat warga sekitar resah. Terlebih banyak warga dari luar kampung yang datang. ’’Sekarang masih dalam rangka pengembangan dari pihak reskrim dan yang lain masih dalam rangka penyidikan,’’ imbuhnya.

Setelah digerebek, polisi membakar seluruh peralatan sabung agar tak digunakan kembali. Masyarakat pun diminta segera melapor jika lokasinya dijadikan tempat tindak pidana perjudian sabung ayam. ’’Kami berkomitmen menjalin hubungan mitra dengan masyarakat untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan informasi mengenai tindak pidana maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,’’ tandasnya. (adi/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#sidoharjo #judi sabung ayam #Gerebek Arena Judi Sabung Ayam #polres mojokerto kota #gedeg mojokerto