Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

UPTD PPA Dorong Dispendik Bentuk Tim Khusus

Farisma Romawan • Kamis, 11 September 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi - kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak (ANTARA)
Ilustrasi - kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak (ANTARA)

KABUPATEN - Tingginya angka kekerasan pada anak setahun terakhir menuntut Pemkab Mojokerto bertindak cepat dalam mengatasi persoalan sosial tersebut. Salah satunya dengan membentuk psikolog yang siap menangani permasalahan kekerasan anak di sekolah. Dengan keberadaan psikolog, persoalan perundungan, kenakalan remaja, hingga asusila bisa ditekan.

Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Mojokerto Harry Witjaksono mengaku kerap mendapat laporan tindak kekerasan anak dari pihak sekolah. Sebagian besar berupa kekerasan psikis, fisik, hingga penelantaran anak.

Kekerasan seringkali ditemukan tenaga pendidik terhadap anak didiknya yang mengalami kesulitan belajar. ’’Banyak kasus kekerasan yang ditemukan di lingkungan pendidikan. Fenomena ini karena tingkat kesadaran hukum masyarakat kita meningkat,’’ ungkapnya.

Namun Harry mengaku penanganan laporan kekerasan ini kurang efektif jika semuanya harus ditangani UPTD PPA. Dirinya justru mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) dalam membentuk tim khusus yang mampu mencegah dan menangani kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah.

Dengan menghadirkan psikolog anak yang mampu menjadi mediator atau fasilitator dalam menangani persoalan anak. ’’Kami juga punya psikolog klinis, tapi untuk di lingkungan sekolah, bisa diupayakan psikolog anak yang tugasnya melakukan upaya preventif dan penanganan kasus,’’ tambahnya.

Dari Januari hingga Agustus 2025, tercatat 39 kasus kekerasan dilaporkan. Dari jumlah itu, anak menjadi korban kekerasan yang paling dominan, sebanyak 24 orang. Disusul kaum perempuan yang melaporkan dirinya mendapat perlakuan kasar, sebanyak 15 orang. Dari angka itu, 11 anak menjadi korban kekerasan seksual. Beberapa kasus asusila itu bahkan telah diproses hukum hingga divonis pidana. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#UPTD PPA #Pemkab Mojokerto #angka kekerasan anak #dispendik kabupaten mojokerto