UPTD PPA Ungkap 39 Korban di Kabupaten Jadi Korban
KABUPATEN – Perkara kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan peningkatan. Dari Januari hingga Agustus 2025, tercatat 39 kasus kekerasan telah dilaporkan ke unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Mojokerto.
Dari jumlah itu, anak menjadi korban kekerasan yang paling dominan, sebanyak 24 orang. Disusul kaum perempuan yang melaporkan dirinya mendapat perlakuan kasar, sebanyak 15 orang.
Dari angka itu, 11 anak menjadi korban kekerasan seksual. Beberapa kasus asusila itu bahkan telah diproses hukum hingga divonis pidana. Seperti kasus penculikan dan pencabulan beberapa anak di kawasan Pungging dan Mojosari, dengan terdakwa Miftakhul Farid Hakim yang telah divonis 11 tahun pidana penjara.
Selain itu, kasus pencabulan anak kandung di Trowulan juga telah ditindaklanjuti dengan meringkus FR, 30, ayah korban yang diduga telah 5 kali menyetubuhi buah hatinya sendiri.
’’Kami menangani dan mendampingi korban baik dari sisi hukum maupun psikologis korban. Khususnya kasus kekerasan seksual, sudah ditindaklanjuti secara hukum, baik di kepolisian hingga pengadilan,’’ ungkap Ketua UPTD PPA Kabupaten Mojokerto Harry Witjaksono, kemarin (8/9).
Tidak hanya seksual, kekerasan fisik juga kerap dialami kaum hawa dan anak-anak. Catatan PPA, 10 korban mengaku mendapat perlakuan kasar dari orang terdekatnya. Selain itu, kekerasan psikis, seperti bullying dan perkataan kasar juga sempat dialami 7 korban. Terdiri dari 4 perempuan dan 3 anak.
’’Selain seksual, ada yang melapor mendapat kekerasan fisik dan psikis. Sebagian besar dilakukan oleh orang terdekatnya, seperti suami, pacar, atau bahkan ayah tirinya,’’ tambahnya.
Harry menegaskan, semua korban yang melapor mendapat pendampingan penuh dari PPA. Pemeriksaan psikologis klinis hingga visum kerap digelar agar para korban mendapat kepastian hukum dan perlindungan atas perkara yang menimpanya.
Termasuk untuk memulihkan dampak dari kekerasan yang diderita. Sehingga korban bisa beraktivitas kembali dan menjalani kehidupan kehidupan sehari-hari dengan normal. ’’Semaksimal mungkin kami dampingi, termasuk proses trauma healing-nya. Kami pastikan berjalan sampai korban pulih,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi