Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

TPPK Kota Mojokerto Kecolongan, Komnasdik Desak Keterbukaan Sekolah

Indah Oceananda • Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:15 WIB
ilustrasi kekerasan terhadap anak
ilustrasi kekerasan terhadap anak

SEMENTARA itu, Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Kota Mojokerto meminta keterbukaan dan peran aktif dari satuan pendidikan maupun orang tua. Menyusul, maraknya kasus pelecehan yang menimpa siswa terjadi di lingkungan sekolah.

Sekretaris Komnasdik Kota Mojokerto Zainul Arifin menuturkan, kasus pelecehan seksual di satuan pendidikan tidqak akan tuntas apabila tidak ada pencegahan preventif. Meskipun Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 telah mengatur terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, namun ia menilai jika pengawasan sekolah tidak maksimal akan menjadi sia-sia.

’’Yang kami soroti ini tindakan aktifnya yang kurang berjalan. Kenapa Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) baru bergerak kalau sudah terjadi kasus, padahal pengawasan itu harus kontinyu,’’ katanya.

Di samping pengawasan dan kontrol yang dinilai lemah, ia juga menyatakan pendidikan seksual di sekolah juga minim. Bahkan, tak jarang orang tua justru abai dengan kondisi yang dialami anak. ’’Jadi memang harus sama-sama antara orang tua dan sekolah, sama-sama mengawasi. Kasus seperti ini akan susah terkuaknya karena tidak ada keterbukaan komunikasi antara sekolah, orang tua dan siswa,’’ papar dia.

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar lembaga pendidikan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan untuk korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Termasuk peran hingga dukungan sekolah maupun orang tua pada lingkup pendidikan juga dibutuhkan. ’’Dengan dukungan tersebut, siswa bisa diberi dorongan menyampaikan keterbukaan, Sebagus apapun aturan dibuat kalau tidak didukung SDM-nya, sama saja. Jadi keterbukaan ini sangat penting,’’ pungkas dia.

Sebelumnya diketahui, sejumlah siswi SDN di Kecamatan Magersari diduga mengalami kasus pencabulan. Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur menemukan setidaknya dua murid telah menjadi korban. Kasusnya pun terjadi sejak tahun lalu. Terduga pelaku tak lain adalah AR, pria paro baya yang bekerja sebagai satpam sekolah. Kemudian, pada 10 Februari lalu, siswi kelas VIII salah satu SMPN di Kota Mojokerto diperkosa AF, laki-laki yang juga berprofesi sebagai satpam sekolah. Aksi keji tersebut berlangsung di musala dan kamar mandi sekolah seusai jam pulang. Aksi ini dilakukan pada Oktober dan November 2024. Selama itu, korban diancam supaya tetap bungkam. (oce/fen) 

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#perlindungan anak #Peran Aktif Guru dan Orang Tua Tangkal Perundungan #Komnas Anak Dan Perempuan #Kota Mojokerto #TPPK Sekolah #Komnasdik #fungsi pengawasan