Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Berpotensi Muncul Tersangka Baru di Mojokerto

Martda Vadetya • Kamis, 10 Juli 2025 | 16:10 WIB

ROMPI TAHANAN: Tersangka Yuki Firmanto saat dijebloskan ke sel Rutan Kejati Jatim usai kali pertama diperiksa sebagai tersangka, Selasa (8/7).
ROMPI TAHANAN: Tersangka Yuki Firmanto saat dijebloskan ke sel Rutan Kejati Jatim usai kali pertama diperiksa sebagai tersangka, Selasa (8/7).
 

Kasus Korupsi Dana BLUD Puskesmas Senilai Rp 5 Miliar

 KABUPATEN – Pengungkapan kasus dugaan korupsi dana badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas di Kabupaten Mojokerto tampaknya akan terus bergulir. Sebab, tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru dalam perkara rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar tersebut.

 Hal ini seiring dengan pengembangan kasus yang terus dilakukan korps Adhyaksa selama tahap penyidikan berlangsung. Sebagaimana alat bukti yang telah dikantongi tim penyidik sejauh ini. ”Kita nanti juga melihat fakta-fakta di persidangan. Nanti akan kita tindaklanjuti lagi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, kemarin (9/7).

 Sejauh ini, sejumlah barang bukti berupa dokumen telah diamankan tim penyidik. Mulai dari dokumen kontrak kerja sama, surat pertanggungjawaban, hingga bukti transfer. Termasuk menggali keterangan dari 130 orang saksi yang telah diperiksa sejak penyelidikan kasus ini digulirkan tahun 2023 lalu.

 Para saksi-saksi itu meliputi pihak puskesmas, pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, hingga rekanan besutan Yuki Firmanto. Sehingga bukan tidak mungkin para pihak terperiksa tersebut statusnya bakal dinaikkan sebagai tersangka. Menyusul Yuki yang sudah lebih dulu masuk sel tahanan. 

”Dari sekian saksi tersebut, ada yang dari luar pulau. Seluruh saksi ini juga beberapa kali kita panggil untuk dimintai keterangan,” tambah Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto Rizky Raditya Eka Putra. 

Sebelumnya Yuki Firmanto akhirnya ditahan setelah kejari menggelar penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II pada Selasa (8/7). Pria asal Lowokwaru, Kota Malang, ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi BLUD puskesmas di wilayah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021-2022. Yuki merupakan koordinator pendamping atau konsultan di 27 puskemas se-Kabupaten Mojokerto. Saat itu, seluruh puskesmas baru dibentuk sebagai BLUD di bidang kesehatan.

 Yuki berperan mengoordinasikan dugaan penyelewengan anggaran dengan memalsukan dokumen jasa pelayanan kesehatan hingga pembuatan kontrak. Ulah tersangka ditaksir membuat negara merugi sekitar Rp 5 miliar dari total anggaran daerah Rp 5,2 miliar. (vad/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kabupaten mojokerto #blud #Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) #Dinkes Kabupaten #tersangka korupsi