Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Satpol PP Bakal Tertibkan Bertahap Rumah Kos Tak Berizin

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 1 Juli 2025 | 16:05 WIB

DIPANTAU: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto bersama polisi dan TNI melakukan razia di homestay, Jalan Empunala, Selasa (24/6) lalu.
DIPANTAU: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto bersama polisi dan TNI melakukan razia di homestay, Jalan Empunala, Selasa (24/6) lalu.
 

Penginapan Tak Berizin, Rawan Dipakai Asusila

 KOTA - Sejumlah tempat penginapan di Kota Mojokerto rawan disalahgunakan menjadi ajang asusila. Satpol PP berjanji penertiban akan terus dilakukan, termasuk dalam hal perizinan karena mengakibatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) menguap.

Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo menyatakan kepatuhan penyelenggara tempat penginapan, baik berupa rumah kos maupun homestay dan hotel menjadi perhatiannya.

Penyisiran rutin tak hanya dilakukan untuk mencegah penghuni bukan suami istri menginap sekamar, namun juga mengecek kelengkapan izin penginapan. ’’Akan kami lakukan secara bertahap karena itu menjadi tugas kami,’’ ucapnya.

Dalam razia pekan lalu, satpol PP menciduk tiga pasangan mesum dari homestay di Jalan Empunala. Dari kamar mereka, ditemukan pula sejumlah botol miras. Petugas penegak perda juga mendapati ketidaksesuaian izin yang dimiliki pemilik penginapan.

Tuwo menyatakan, dari lima kos dan homestay yang telah dipantau, terdapat dua tempat yang tak menyetor pajak daerah lantaran tak mengantongi izin. ’’Selanjutnya kami tindak lanjuti dan dicek lagi untuk mengurus izin,’’ tandasnya. (adi/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kos #penertiban #tempat penginapan #satpol pp kota mojokerto #homestay