Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kejari Kota Mojokerto Jawab Isu Pengondisian dengan Penetapan Tujuh Tersangka

Martda Vadetya • Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi judi slot. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi judi slot. (dok JawaPos.com)

SEMENTARA itu, penetapan tersangka kasus korupsi proyek pujasera TBM ini sekaligus menjawab isu upaya pengondisian perkara yang bermuara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Dengan munculnya tujuh orang tersangka ini, korps Adhyaksa memastikan berkomitmen tetap on the track dalam mengusut tindak rasuah di tubuh Pemkot Mojokerto tersebut.

Sebelumnya, dikabarkan jika pihak rekanan dimintai duit Rp 600 juta oleh oknum PNS Pemkot Mojokerto untuk mengondisikan agar kasus yang bergulir di kejaksaan ini mandek. Oknum PNS itu mengaku mengenal sosok penting yang bisa mengatur kasus korupsi ini lewat orang dalam Kejari Kota Mojokerto. Dengan harapan, para penggarap proyek pujasera senilai Rp 2,5 miliar tersebut berpeluang bebas dari jeratan hukum.

Akan tetapi, nyatanya kini kejari justru menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara sampai Rp 1,9 miliar itu. ’’Kabar itu hanya isapan jempol, fitnah saja. Yang terakhir bukan Rp 600 juta, bahkan nilainya Rp 800 juta,’’ jawab Kajari Kota Mojokerto Bobby Ruswin selepas penetapan tersangka, Selasa (24/6).

Hingga kini belum terkonfirmasi ke mana aliran duit Rp 600 juta yang dimaksud bermuara. Namun kajari memastikan duit itu tidak masuk ke kantong jaksa. Hanya saja, Bobby belum bisa bicara banyak saat disinggung soal adanya kemungkinan penyerahan uang dari pihak rekanan ke oknum pejabat Pemkot Mojokerto tersebut. ’’Sementara kami belum mengembangkan ke sana. Kami masih fokus ke pokok perkara ini, yaitu proyek pujasera kapal Majapahit,’’ tandas Bobby. (vad/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kasus korupsi #Taman Bahari Mojopahit #pengkondisian #Pemkot Mojokerto #oknum pns #kejari kota mojokerto