KABUPATEN - Kematian MA, 18, masih menyisakan tanya. Meski kasus tewasnya pelajar SMK yang ditemukan mengambang di Sungai Brantas ini telah ditangani kepolisian, di mata keluarga korban sejumlah kejanggalan masih belum terjawab. Dalam waktu dekat mereka bakal wadul ke DPRD Kabupaten Mojokerto agar kematian MA diusut tuntas.
Kuasa hukum keluarga MA, Akhmad Mukhlisin menyebutkan, ada sejumlah kejanggalan kematian pelajar kelas XI SMK yang hingga kini masih menjadi misteri. Selain kronologi sebelum ditemukan tewas di kali, ditengarai ada indikasi bekas luka kekerasan pada jasad korban.
”Hasil otopsi sementara itu kita konsultasikan dengan dokter forensik RSUD dr Soetomo Surabaya. Ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian dagu dan paha kanan korban. Tapi, sama pihak kepolisian tidak dijelaskan kalau ada bekas kekerasan itu,” ungkapnya, kemarin (26/5).
Dia menjelaskan, sebelumnya pihak keluarga telah menyiapkan langkah ekshumasi atau pembongkaran makam MA untuk otopsi ulang. Namun, rencana itu diurungkan. Mengingat, jenazah korban sudah lebih dari sepekan dikuburkan. ”Bekas luka luar di tubuh korban itu kemungkinan besar sekarang sudah hilang. Pertanyaan kita, bagaimana korban bisa sampai meninggal di dalam air,” terangnya.
Sehingga pihak keluarga kini ancang-ancang wadul ke dewan agar kematian pelajar asal Dusun/Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, ini diusut tuntas. Sekaligus menjawab kejanggalan-kejanggalan yang masih menjadi misteri di mata keluarganya.
”Rencananya minggu depan kita akan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto. Ini masih kita siapkan surat-suratnya,” tandas Mukhlisin
Sebelumnya, penyelidikan digulirkan polisi sejak keluarga MA membuat laporan ke Polres Mojokerto pada 7 Mei lalu. Sejauh ini empat orang saksi telah diperiksa petugas. Baik dari pihak keluarga korban maupun teman sekolah korban yang ada di lokasi sebelum MA ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Brantas pada 5 Mei lalu.
”(Laporannya) terus kami proses. Sementara ini masih periksa saksi-saksi,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun. Dari hasil otopsi RS Bhayangkara Porong, kepolisian menyimpulkan MA murni tewas akibat tenggelam.
Kali pertama ditemukan di Sungai Brantas perbatasan Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging dengan Desa Bulang, Prambon, Sidoarjo, itu MA masih memakai seragam sekolah. Pihak keluarga mendapati sejumlah bekas luka diduga akibat alami kekerasan pada jasad korban. Mulai dari lebam di dada, dagu, paha, hingga pitak pada rambut MA.
Pihak keluarga curiga jika MA jadi korban kekerasan sebelum ditemukan tewas tenggelam. Kejanggalan tersebut menjadi dasar pihak keluarga melapor ke polisi agar kematian pelajar SMK tersebut diusut tuntas. (vad/ris)
Editor : Hendra Junaedi