Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bupati Mojokerto Gus Barra Perintahkan Inspektorat Usut Penilap Pajak

Khudori Aliandu • Jumat, 23 Mei 2025 | 16:15 WIB
ATENSI: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memerintahkan inspektorat untuk mengusut dugaan penilapan uang pajak ratusan juta oleh oknum pemungut desa di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis. 
ATENSI: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memerintahkan inspektorat untuk mengusut dugaan penilapan uang pajak ratusan juta oleh oknum pemungut desa di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis. 

Diduga Embat Setoran PBB di Desa Lakardowo 

KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memberi atensi khusus atas dugaan penilapan uang pajak ratusan juta oleh oknum pemungut desa di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis. Bahkan, Gus Barra meminta inspektorat untuk memberi sanksi sebagai efek jera lantaran perilaku culas tersebut menyalahi aturan dan merugikan negara serta masyarakat. 

’’Saya sudah perintahkan sekda agar inspektorat turun menyelesaikan masalah ini, termasuk dinas terkait,’’ ungkap Gus Barra kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin. 

Perhatian serius tidak hanya yang ada di Desa Lakardowo, Gus Barra turut meminta inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah untuk tegas agar memberikan sanksi kepada oknum pemungut pajak yang melenceng sebagai efek jera agar tidak kembali terulang. ’’Selain pengembalian uang yang ditilap, harusnya ada sanksi tegas juga, sebab sudah menyalahi aturan dan merugikan negara,’’ tegasnya. 

Tidak hanya yang terjadi di Desa Lakardowo, kata Gus Barra, melainkan lebih luas lagi. ’’Karena persoalan seperti ini juga aduan banyak yang masuk ke saya melalui DM (direct message atau layanan pesan di Instagram),’’ tambah Gus Barra menegaskan. 

Lebih lagi, kata dia, sektor pajak daerah masih menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Bumi Majapahit. Sehingga, hemat orang nomor satu di lingkungan pemkab ini, keberlangsungan pembangunan daerah salah satunya turut dipengaruhi realisasi PAD tiap tahunnya. ’’Dan PAD itu nantinya akan kembali dirasakan masyarakat secara luas, misalkan untuk pembangunan jalan raya,’’ jelasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko membenarkan jika dugaan penilapan uang pajak belakangan menjadi atensi pimpinan. Bahkan, secara langsung diinstruksikan untuk diusut tuntas untuk menjawab keresahan masyarakat. ’’Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Inspektur dan Bapenda agar tim penyidik perpajakan berkolaborasi menangani yang ada di Desa Lakardowo. Itu perintah langsung Bapak Bupati, dan langsung kita tindak lanjuti,’’ ungkapnya. 

Sebagaimana yang diketahui Gus Bupati, lanjut Teguh, kasus serupa laporannya juga banyak masuk. ’’Beliau ingin, persoalan ini menjadi atensi pemkab dalam rangka peningkatan PAD,’’ tandasnya. 

Sebelumnya, Bapenda memberi atensi pada sejumlah dusun lainnya, tidak sekadar Dusun Kedungpalang saja yang pajaknya diduga diselewengkan. Sebab, terungkap tunggakan PBB-nya juga cukup besar. Sesuai data Bapenda, lebih dari Rp 115,2 juta, terbesar ada di Dusun Lakardowo, tembus Rp 46,3 juta, disusul Dusun Kedungpalang Rp 25,9 juta. Lalu, Dusun Sambigembol Rp 23,7 juta, Dusun Selang Rp 18 juta, dan Sumberwuluh sebesar Rp 10,7 juta. Dengan rata-rata tunggakan pajak yang tercatat di sistem Bapenda, terhitung dari 2019 sampai 2024. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#bupati mojokerto #pbb #oknum desa #gus barraa #usut tuntas #Penilapan Uang Pajak #jetis mojokerto #lakardowo