Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kasus Dugaan Korupsi Kapal TBM Jadi ’’Pintu Masuk’’, Kejari Kota Mojokerto Didorong Usut Proyek TBM

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB

 

PROBLEMATIK: Dugaan korupsi proyek pembangunan pujasera kapal TBM tengah diusut Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
PROBLEMATIK: Dugaan korupsi proyek pembangunan pujasera kapal TBM tengah diusut Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

 KOTA,JAWA POS RADAR  MOJOKERTO - Aparat penegak hukum (APH) didorong agar mengusut seluruh proyek di kompleks wisata Taman Bahari Mojopahit (TBM), Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Pasalnya bangunan di kawasan wisata yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu sudah mulai mengalami kerusakan meski belum difungsikan.

Dorongan itu salah satunya datang dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Mojokerto. Lembaga ini menilai sengkarut dalam pengerjaan kapal pujasera mengindikasikan adanya persoalan yang lebih besar di TBM. Proyek yang menyedot dana Rp 2,5 miliar dari APBD 2023 itu saat ini tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dalam kasus dugaan korupsi.

’’Kasus kapal ini sangat bisa menjadi pintu masuk kejaksaan untuk menyidik yang lain di kompleks ini,’’ kata Pembina LP2KP Mojokerto Rif’an Hanum, kemarin (19/5). Dia mencontohkan paving Jalan Ir Soekarno yang sudah mengalami banyak renggang padahal belum berumur dua tahun. Proyek jalan yang digarap CV Tiga Lautan Berlian asal Kabupaten Malang ini menguras duit APBD 2023 sebesar Rp 5,26 miliar.

Rif’an mencurigai material tanah uruk yang digunakan untuk pembangunan jalan tak sesuai spesifikasi. ’’Keyakinan orang-orang kontraktor, jalan itu pasti ada lempungnya. Jadi perlu dibongkar, diganti uruk yang betul,’’ tandas dia. Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto sebelumnya menyatakan pemadatan jalan sudah maksimal. Kondisi renggang disebut karena faktor lokasi jalan berada di tanggul sungai.

 

 

Selain infrastruktur jalan, bangunan inti TBM juga sudah mulai mengalami kerusakan. Tak sedikit batu bata atau bagian konstruksi lain yang rompak dan rusak. ’’Masalahnya sekarang saja belum dibuka itu wisatanya, tapi sudah banyak yang rusak,’’ tandas dia.

Kondisi tersebut, menurut Rif’an, mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan dalam proses pembangunan layaknya bangunan kapal. Terlebih sejak bergulir 2023 sampai sekarang, proyek kompleks wisata bahari ini setidaknya sudah menghabiskan dana Rp 27,7 miliar dari DAK dan APBD. Rinciannya Rp 15,7 miliar untuk tahap pertama pada 2023 dikerjakan PT Lingkar Persada yang beralamat di Jakarta.

Setahun berikutnya pemkot kembali mengucurkan Rp 12 miliar. Pengerjaan tahap dua ini meliputi pembangunan gedung PIC, menara pandang, gazebo, stan kuliner, area parkir, lanskap, belasan kios, dan pengadaan 15 unit perahu.

 

 

Berdasarkan pemberitaan Jawa Pos Radar Mojokerto, kerusakan bangunan sudah muncul sejak tahap pertama tuntas. Pada awal 2024 itu, lantai paving dibongkar lagi oleh rekanan karena amblas. Konsultan manajemen konstruksi mencatat sejumlah item pekerjaan juga hilang seperti kran air dan mur menara pandang.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto Joko Sutrisno menyatakan setiap proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara menjadi perhatian.

 

 

Namun, saat ini kejari masih fokus menyidik dugaan korupsi kapal pujasera di TBM yang memasuki tahap audit oleh BPKP Jatim. ’’Semuanya menjadi atensi, tetapi sejauh mana kita perlu itu dahulu, karena bukan cuma satu kegiatan ini, masih ada yang lain yang harus kita fokus dan klirkan dulu,’’ tuturnya. (adi/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#LP2KP Mojokerto #Taman Bahari Mojopahit #rejoto kota mojokerto #kejari kota mojokerto #tbm #kejari