Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Uang Pajak Diduga Ditilap, Warga Lapor ke Polisi dan Pemkab Mojokerto

Khudori • Kamis, 15 Mei 2025 | 14:05 WIB

MERESAHKAN: Warga mengirimkan laporan disertai bukti SPPT PBB P2 ke Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Laporan juga dilayangkan kepada Bapenda dan Polres Mojokerto Kota, kemarin (14/5).
MERESAHKAN: Warga mengirimkan laporan disertai bukti SPPT PBB P2 ke Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Laporan juga dilayangkan kepada Bapenda dan Polres Mojokerto Kota, kemarin (14/5).
 

KABUPATEN – Warga Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, belakangan resah dan geram atas ulah oknum pemungut pajak.

Pasalnya, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) yang sebelumnya sudah dibayar faktanya justru tercatat menunggak.

’’Kami sebagai masyarakat dan mewakili warga lainnya merasa dirugikan atas oknum tak bertanggung jawab seperti ini,’’ ungkap Chusni Mubarrok, perwakilan warga, kemarin (14/5). 

Bagaimana tidak, sebagai wajib pajak, warga yang selama ini taat membayar pajak terkesan dikibuli oknum pemungut pajak.

Tak sedikit masyarakat resah dan geram lantaran surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) untuk PBB P2 yang diterima tahun ini tertulis menunggak. Bahkan, berlangsung selama beberapa tahun ke belakang.

 

 

’’Hasil sampling SPPT PBB-P2 milik warga yang belum terbayar ternyata cukup banyak. Terhitung sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2024,’’ tegasnya.

 Mahmudin, warga lainnya menambahkan, keresahan warga atas persoalan pajak yang tak dibayarkan diduga dilakukan oknum pemungut pajak dusun memang tak bisa dibendung. Warga merasa geram atas polemik yang berkembang belakangan ini.

 ’’Sebenarnya sebelumnya sempat dilakukan mediasi, tetapi ternyata yang katanya segera dilunasi itu hanya omong kosong saja. Faktanya, masih banyak pajak warga tahun-tahun sebelumnya yang keluar tunggakan, padahal masyarakat sudah membayar,’’ imbuhnya.

 Atas kejadian ini, warga pun mengambil sikap. Rabu (14/5), mereka wadul Pemkab Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota atas dugaan ketidakberesan yang disinyalir dilakukan oknum pemungut pajak.

 

Baca Juga: Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk, Modusnya Palsukan Kuitansi hingga SPH

Dengan membawa berkas bukti tunggakan pajak, perwakilan warga meminta Inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) hingga kepolisian mengusut tuntas.

 

’’Tadi (kemarin, Red) kami lampirkan ada 15 bukti SPPT yang menunggak, itu pun masih sebagian kecil. Jadi, kalau ini dibiarkan terus-terusan, kasihan masyarakat yang menjadi korban,’’ paparnya.

 Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menegaskan, bakal mengusut tuntas atas pengaduan masyarakat tersebut.

 

 

Pihaknya segera menerjunkan tim penyidik PNS untuk menelusuri uang pajak masyarakat yang nyantol.

’’Prinsipnya kami akan usut tuntas. Kami akan telusuri siapa yang bermain dan menilap pajak masyarakat ini,’’ katanya.

 Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif melakukan pengawasan.

’’Kalau memang nanti faktanya benar terjadi penggelapan atau menilap uang pajak, itu tentu sudah masuk ranah pidana. Tetapi, sebelum jauh melangkah, kami akan menelusuri kepastiannya dulu,’’ tambahnya. 

 

 

Inspektur Poudji widodo juga turut melakukan pengecekan atas pengaduan masyarakat yang masuk di mejanya.

’’Nanti saya cek dulu ke teman-teman. Prinsipnya setiap laporan yang diterima akan kita tindak lanjuti sebagaimana aturan yang berlaku,’’ paparnya. 

Editor : Hendra Junaedi
#ditilap #Pemkab Mojokerto #dusun kedungpalang lakardowo #Pemungut PBB #jetis mojokerto #Pemungut Pajak