Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Buka Posko Pengaduan Korban ‘’Walid Kemlagi’’

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 2 Mei 2025 | 16:00 WIB

 

AKSI HINA: Tersangka dukun pemerkosa bocah dibawa ke tahanan setelah diperiksa dari Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, kemarin (25/4).
AKSI HINA: Tersangka dukun pemerkosa bocah dibawa ke tahanan setelah diperiksa dari Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, kemarin (25/4).

Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa ”Walid Kemlagi”

 KEMLAGI – Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak-anak oleh dukun abal-abal asal Kecamatan Kemlagi, Elyas Yasak, 50, terus menjadi perhatian sejumlah pihak. Terbaru Komnas Perlindungan Anak (PA) Jatim berencana membentuk posko pengaduan. Langkah itu dilakukan lantaran terdapat korban yang takut melapor.

 ”Kami akan menemui kepala desa dan akan membuka posko pengaduan di sana,” kata Sekjen Komnas PA Jatim Jaka Prima, kemarin (1/5). Hari ini (2/5), pihaknya akan mendatangi korban untuk memberi pendampingan psikologis. Di samping menemui korban, pengacara asal Kota Mojokerto itu juga akan bertemu kepala desa untuk membuka posko pengaduan.

 Jaka menyatakan, saat ini pemulihan trauma korban ”Walid Kemlagi” menjadi yang utama. Sebab, korban kekerasan seksual rentan mengalami tekanan jiwa. Bahkan, salah satu korban yang duduk di bangku kelas 6 SD sempat tak mau sekolah. Sehingga dia harus diungsikan orang tua ke rumah neneknya karena dikhawatirkan mengalami perundungan.

 Di sisi lain, Jaka menyakini korban kebejatan Elyas lebih banyak dari yang melapor. Sejauh ini, sudah tiga orang yang mengaku pernah dirudapaksa tersangka. ”Perkiraan kami lebih dari 5 orang,” ucapnya.

 Namun, para korban masih takut membuka mulut. Mereka tak berani melapor lantaran salah satu faktornya karena kejadian sudah berlangsung beberapa tahun silam. ”Ini yang perlu mendapat pendampingan, karena itu perlu juga dibuat posko pengaduan,” tandas dia.

 Sebelumnya, polisi menangkap dan menahan Elyas pada Rabu (16/4) setelah orang tua salah satu korban melapor. Pria yang terkenal dengan panggilan Pak Dhe itu diduga merudapaksa anak-anak dengan modus membimbing doa. Tersangka yang dikenal sebagai orang pintar alias dukun mengajak korban masuk kamar secara privat.

 Salah satu korban yang berusia 13 tahun mengaku sudah dirudapaksa sebanyak 10 kali. Aksi itu berlangsung sejak dia kelas 5 SD alias sudah setahun. Dua korban lain yang berusia 22 tahun belakangan ikut melapor ke polisi. Mereka mengalami kejadian serupa sekitar 8 tahun silam saat masih duduk di bangku SMP dan SMA. (adi/ris)

 

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#dukun abal-abal #dukun cabul #cabuli anak #dukun palsu #rudapaksa anak #kemlagi