Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Cermati Perkara sebelum Tetapkan Tersangka

Martda Vadetya • Selasa, 29 April 2025 | 16:00 WIB
Photo
Photo

Kasus Dugaan Rasuah Pujasera, Kejari Tunggu Audit BPKP

 KOTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto terus menggulirkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM). Korps Adhyaksa tengah mendalami perkara sebelum menetapkan sosok tersangka di balik kasus proyek konstruksi senilai Rp 2,5 miliar ini.

 Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza mengatakan, hingga kini pihaknya terus memproses perkara dugaan rasuah tersebut. Meski sampai tiga bulan setelah proyek bersumber dari APBD tahun 2023 ini disegel, namun kejaksaan belum menetapkan tersangka. ”Kita benar-benar cermati dan dalami dahulu perkara ini. Jangan sampai kemudian ada kesalahan, kekeliruan, dan semacamnya,” ujarnya, kemarin.

 Dia memastikan, sosok yang paling bertanggung jawab atas perkara ini nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Sambil menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim rampung sepenuhnya. Menurut Tezar, kehati-hatian dalam mengusut perkara ini menjadi bagian dari keseriusan jaksa. Sebagaimana berkomitmen kejari menuntaskan perkara ini hingga klir. ”Dalam menangani perkara ini, kita terus jalan dan bekerja sesuai komitmen awal,” tegas mantan Kasi Datun Kejari Tuban ini.

 Sejuah ini sebanyak 40 orang saksi dan empat ahli telah dimintai keterangan kejari. Mereka dari pihak rekanan, Pemkot Mojokerto, hingga organisasi dan instansi terkait. Di antaranya telah beberapa kali dipanggil ke kantor kejari untuk melengkapi keterangan. Hingga tahap penyidikan ini, kejaksaan telah mengantongi sejumlah bukti. Selain keterangan dari pihak terkait, barang bukti berupa berkas dan dokumen proyek telah dikantongi penyidik.

 Kini kejari sedang memburu salah seorang saksi yang keberadaannya mendadak hilang misterius di tengah pengusutan perkara bergulir. Sosok ini ditengarai sebagai direktur CV Hasya Putera Mandiri asal Jombang yang tercatat sebagai kontraktor pelaksana.

 Sosok saksi ini mangkir dari sejumlah pemanggilan jaksa. Meski, dia sempat mendatangi beberapa pemanggilan penyidik di tahap penyidikan. Di hadapan jaksa, pihak orang tua saksi dan pihak desa setempat mengaku tak tahu menahu soal keberadaan sosok direktur tersebut. ”Untuk itu, kami koordinasi dengan seksi intelijen untuk melacak keberadaan saksi ini,” terang Tezar. 

 Seperti diketahui, Kejari Kota Mojokerto menyegel proyek pujasera senilai Rp 2,5 miliar dari APBD TA 2023 ini pada 13 Januari lalu. Kejaksaan mengendus adanya dugaan praktik korupsi setelah menggulirkan penyelidikan sejak Agustus 2024 lalu. Sejumlah dugaan unsur pelanggaran pengerjaan proyek tengah ditelisik korps Adhyaksa. Di antaranya, pengerjaan konstruksi di bawah spesifikasi dan maladministrasi. (vad/ris)

 

 

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#Taman Bahari Mojopahit #kasus dugaan korupsi #kejari kota mojokerto #tbm