Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Korban ’’Walid Kemlagi’’ Mojokerto Jadi Tiga Orang

Yulianto Adi Nugroho • Sabtu, 26 April 2025 | 16:30 WIB

 

AKSI HINA: Tersangka dukun pemerkosa bocah dibawa ke tahanan setelah diperiksa dari Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, kemarin (25/4).
AKSI HINA: Tersangka dukun pemerkosa bocah dibawa ke tahanan setelah diperiksa dari Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, kemarin (25/4).

KEMLAGI - Korban dari Elyas Yasak, 50, dukun abal-abal pelaku rudapaksa terhadap anak di Kecamatan Kemlagi teridentifikasi tiga orang. Tersangka diketahui melakukan aksi bejatnya sejak delapan tahun silam saat korban masih bersekolah. Dua korban yang baru melapor ke Polres Mojokerto Kota kini sudah beranjak dewasa dan menikah.

Laku lancung pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu agaknya mirip tokoh Walid dalam serial drama asal Malaysia yang viral di media sosial saat ini. Tokoh yang disegani karena dianggap punya kemampuan bidang agama. Namun, tega melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Yuda Yulianto mengatakan, proses penyidikan terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak tersebut terus berlanjut. Setelah menerima laporan dari orang tua korban KM, 13, yang menjadi awal pengungkapan kasus, kini terdapat dua korban lain yang ikut melapor. ’’Awalnya ada satu, setelah jalan beberapa hari ada dua lagi yang melapor ke kita,’’ ucapnya, kemarin (25/4).

Layaknya korban pertama, kata Iptu Yuda, dua korban lain yang kini sudah beranjak 22 tahun dan menikah juga disetubuhi tersangka saat masih remaja. Kala itu, mereka berusia sekitar 13-14 tahun alias kejadiannya sekitar 8 tahun silam. ’’Jadi kejadiannya sudah lama,’’ imbuh dia.

Iptu Yuda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, motif tersangka menyalurkan hawa nafsu ke korban yang masih anak-anak akhirnya terkuak. Setelah meringkuk di tahanan, kini pria paruh baya itu mengaku khilaf. ’’Pelaku seolah-olah guru spiritual, diajak ke kamar, seolah-olah diajari salat, tidak tahunya melakukan hubungan di dalam kamar,’’ tandasnya.

Skandal dugaan pemerkosaan oleh dukun abal-abal ini dilaporkan orang tua KM ke polisi, Rabu (16/4). Pada hari itu juga pelaku ditangkap polisi. Dalam aksinya, Elyas yang dikenal sebagai ’’orang pintar’’ mengajak para korban yang masih tetangga masuk ke kamar. Dalihnya korban diajak berdoa untuk melancarkan rezeki serta menyembuhkan penyakit. Perbuatan hina lalu dilakukan di rumah tersangka dan rumah korban.

Elyas kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pria yang punya pekerjaan serabutan sebagai buruh tani dan tukang bangunan itu dijerat Pasal 81 ayat 1 atau 2 juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Mojokerto bakal mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi psikis korban. Pemeriksaan ini untuk mengatasi rasa trauma yang dialami korban. Tidak sekadar didampingi, psikolog juga akan memberikan terapi kejiwaan kepada korban.

Selain mengurangi rasa trauma, tes CBT (cognitive behavior therapy) ini juga untuk mengidentifikasi dampak psikologis apa saja yang dirasakan korban. Kepala UPTD PPA Kabupaten Mojokerto Harry Witjaksono mengatakan, asesmen akan berjalan beberapa kali jika diperlukan pendampingan. (adi/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dukun abal-abal #dukun cabul #Korban Dukun Cabul #rudapaksa anak #kemlagi