Mangkir dari Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Kota
KOTA - Mangkirnya satu orang saksi dari pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dalam kasus dugaan korupsi proyek pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM) menimbulkan pertanyaan. Sosok ini ditengarai sebagai direktur CV Hasya Putera Mandiri selaku pelaksana proyek senilai Rp 2,5 miliar tersebut.
”Yang mangkir direkturnya. Kalau yang lainnya, walaupun sama-sama dari (kontraktor) pelaksana, sudah kooperatif,” ujar sumber terpercaya Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin. Namun, pihaknya belum bisa menyebut identitas direktur ini. Akan tetapi, rekanan asal Jombang tersebut diketahui sebagai kontraktor pelaksana proyek yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2023 Pemkot Mojokerto tersebut. Selain PT Sigra Asanka asal Surabaya sebagai konsultan perencana.
Sosok pimpinan badan usaha ini sempat mendatangi panggilan jaksa penyidik. Termasuk ketika perkara ini statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, setelah itu sosok tersebut mendadak menghilang. ”Setelah itu nggak pernah datang lagi (saat dipanggil ke kantor kejari),” imbuhnya.
Dari kabar yang berkembang, pihak kontraktor pelaksana disinyalir mengerjakan konstruksi dengan asal-asalan maupun di bawah spesifikasi. Khususnya, saat menggarap bagian struktur beton bangunan pujasera menyerupai kapal kuno itu. Hanya saja, kejari belum bisa menyampaikan keterangan resmi terkait hal ini. ”Sekarang masih belum ada pemanggilan (saksi) lagi,” tambah sumber tersebut.
Memang, saat ini korps Adhyaksa tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Sembari memburu keberadaan sosok kontraktor yang mangkir dari pemanggilan tersebut. Sebelum menggelar ekspose internal untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus rasuah ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto tengah memburu satu orang saksi dalam dugaan kasus korupsi proyek pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM). Pasalnya, sosok yang masih berstatus saksi itu beberapa kali mangkir dari pemanggilan jaksa dalam pengusutan dugaan aksi rasuah pengerjaan konstruksi senilai Rp 2,5 miliar ini.
’’Sekarang kami sedang mencari satu orang saksi yang keberadaannya belum diketahui,’’ ungkap Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza, kemarin. Meski belum bisa menyampaikan secara detail, pihaknya menyebutkan sosok ini merupakan bagian dari kontraktor pelaksana atau CV Hasya Putera Mandiri asal Jombang.
Sejak Februari lalu, sebut Tezar, sosok ini selalu mangkir saat dipanggil ke kantor kejari. ’’Kami datangi rumahnya di Jombang, ternyata sudah dua bulan kosong. Ibunya dan pihak desa setempat juga tidak tahu saksi ini sekarang di mana,’’ urainya.
Kasus tersebut bergulir setelah Kejari Kota Mojokerto menyegel proyek pujasera senilai Rp 2,5 miliar dari APBD TA 2023 ini pada 13 Januari lalu. Setelah kejaksaan mengendus adanya dugaan praktik korupsi dari penyelidikan yang digulirkan sejak Agustus 2024. Dugaan pelanggaran pengerjaan proyek di bawah spesifikasi dan maladministrasi tengah ditelusuri kejari. (vad/ris)
Editor : Hendra Junaedi