Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kejari Kota Mojokerto Buru Satu Orang Kontraktor, Mangkir Pemanggilan Saksi Kasus Korupsi Kapal TBM

Martda Vadetya • Kamis, 17 April 2025 | 15:30 WIB

 

PROSES HUKUM: Kejari Kota Mojokerto tengah mendalami penyidikan dugaan kasus korupsi proyek pujasera TBM.
PROSES HUKUM: Kejari Kota Mojokerto tengah mendalami penyidikan dugaan kasus korupsi proyek pujasera TBM.

 KOTA, JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto tengah memburu satu orang saksi dalam dugaan kasus korupsi proyek pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM). Pasalnya, sosok yang masih berstatus saksi ini beberapa kali mangkir dari pemanggilan jaksa dalam mengusut dugaan aksi rasuah pengerjaan konstruksi senilai Rp 2,5 miliar ini.

’’Sekarang kami sedang mencari satu orang saksi yang keberadaannya belum diketahui,’’ ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza, kemarin. Meski belum bisa menyampaikan secara detail, pihaknya menyebutkan sosok ini merupakan bagian dari kontraktor pelaksana atau CV. Hasya Putera Mandiri asal Jombang.

Sejak Februari lalu, sebut Tezar, sosok ini selalu mangkir saat dipanggil ke kantor kejari. ’’Kami datangi rumahnya di Jombang, ternyata sudah dua bulan kosong. Ibunya dan pihak desa setempat juga tidak tahu saksi ini sekarang di mana,’’ urainya.

 

 

Pria berkacamata minus ini membeberkan, saksi ini terakhir kali menghadiri panggilan jaksa penyidik setelah perkara ini naik ke tahap penyidikan. ’’Jadi saksi ini sebagai penyedia (barang dan jasa) dari kontraktor pelaksana proyek,’’ jelas mantan Kasi Datun Kejari Tuban ini.

Sejauh ini, kata Tezar, belum ada penambahan saksi baru dari sebelumnya berjumlah 40 orang dan empat ahli. Hanya saja, saksi dari pihak rekanan maupun pejabat Pemkot Mojokerto beberapa kali dipanggil lagi untuk melengkapi keterangan yang saling berkaitan.

Saat ini, melacak keberadaan sosok saksi ini jadi salah satu fokus jaksa penyidik sembari menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim rampung sepenuhnya. ’’Kita koordinasi dengan seksi intelijen untuk mengejar dan mengetahui keberadaan saksi ini,’’ tukas Tezar.

Diketahui, Kejari Kota Mojokerto menyegel proyek pujasera senilai Rp 2,5 miliar dari APBD TA 2023 ini pada 13 Januari lalu. Itu setelah kejaksaan mengendus adanya dugaan praktik korupsi setelah melakukan penyelidikan sejak Agustus 2024. Dugaan pelanggaran pengerjaan proyek di bawah spesifikasi dan maladministrasi tengah ditelusuri kejari. (vad/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kasus korupsi #proyek mangkrak #kejari kota mojokerto #pujasera #taman bahari majapahit #tbm