Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ayah Tiri Penyiksa Bocah SD di Mojokerto Ternyata juga Siksa Istri dan Anak Bungsu

Khudori Aliandu • Senin, 24 Maret 2025 | 14:40 WIB
PEMERINTAH HADIR: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarra memberikan keterangan pers terkait penanganan cepat dan tepat terhadap pelajar SD asal Kecamatan Gedeg.
PEMERINTAH HADIR: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarra memberikan keterangan pers terkait penanganan cepat dan tepat terhadap pelajar SD asal Kecamatan Gedeg.

Temuan Baru DP2KBP2, Ayah Tiri Penyiksa Bocah SD

KABUPATEN - Kasus dugaan kekerasan pelajar SD asal Kecamatan Gedeg oleh ayah tiri korban, JP, 27 menyisahkan trauma bagi keluarganya. Bahkan, terungkap penyiksaan yang berlangsung sejak tahun lalu itu menyasar sang ibu dan adiknya.

Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi mengungkapkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan JP, 27 terhadap anaknya terbilang kejam. Bahkan terungkap, korban kekerasan tersebut tidak sekadar terjadi pada siswa kelas 5 SD tersebut. ’’Adiknya yang kelas 2 SD itu juga jadi korban, tetapi tidak seberapa,’’ ungkapnya.

Sontak peristiwa itu juga membuat trauma sang adik. Termasuk ibunya yang diduga juga kerap jadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pelaku. ’’Adiknya ada trauma tetapi tidak seperti kakaknya. Ibu korban juga, selain mendapat ancaman juga kekerasan fisik,’’ tambahnya menegaskan.

Peristiwa nahas yang dialami tiga korban ini berlangsung sejak tahun lalu. Menurutnya, main tangan oleh JP ini terjadi sejak dia menikah siri pada Juli 2024. Hanya saja, saat itu penyiksaan yang dilakukan tidak separah tahun ini sampai membuat korban berdarah-darah. ’’Penganiayaan sudah dilakukan mulai Juli 2024 saat masih nikah siri. Desember 2024 nikah resmi dan malah banyak kekerasan sampai akhirnya terungkap itu kemarin,’’ jelasnya.

Tak urung, sebagai penanganan, Pemkab Mojokerto melakukan pendmapingan secara penuh terhadap keluarga korban. Selain fokus melakukan pendampingan psikologis untuk pemulihan trauma, juga memberikan bantuan hukum. ’’Saat ini ibunya juga sangat merasa bersalah kepada anak-anaknya. Ibunya selalu berusaha melindungi tetapi tidak bisa karena diancam. Kondisinya mengalami trauma yang mendalam, tidak tahu mau melangkah ke mana dan apa yang dilakukan akibat dari intimidasi dari pelaku,’’ papar mantan Camat Ngoro ini.

Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarra yang turut melihat kondisi korban bersama Bupati Muhammad Albarraa juga langsung memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Tak pakai lama, usai peritiwa ini terungkap, pemerintah langsung hadir. ’’Saat ini sudah masuk proses pendampingan. Karena ini kasus anak dan ada UU perlindungan anak, maka pendampingan dilakukan terukur sesuai perannya dan prosedur yang berlaku,’’ ungkapnya.

Sebagai evaluasi, pihaknya meminta semua pihak ikut ambil peran melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Ning Hana juga berharap peritiwa yang menerpa bocah kelas 5 SD ini cepat tuntas. ’’Karena anak-anak, penanganan semua sisi kita lakukan. Ada pendampingan psikolog, kesehatan fisiknya, mentalnya dan pendampingan hukum. Itu semua kita tangani dan diserahkan sesuai perannya masing-masing, semoga cepat selesai,’’ pungkas Ning Hana. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#ayah tiri aniaya anak #Pemkab Mojokerto #kekerasan anak dan perempuan