Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kejari Kota Mojokerto Pastikan Tetap Komitmen dan Tak Main Mata, Bakal Dalami Dugaan Pengkondisian Perkara

Martda Vadetya • Rabu, 12 Maret 2025 | 15:00 WIB

 

FOKUS PERKARA: Kejari Kota Mojokerto komitmen merampungkan proses hukum terkait dugaan korupsi proyek pujasera berdesain kapal Majapahit di kawasan TBM Prajurit Kulon.
FOKUS PERKARA: Kejari Kota Mojokerto komitmen merampungkan proses hukum terkait dugaan korupsi proyek pujasera berdesain kapal Majapahit di kawasan TBM Prajurit Kulon.
 

KOTA , JAWA POS RADAR MOJOKERTO– Mencuatnya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Pemkot Mojokerto dengan rekanan membuat dugaan kasus korupsi proyek pujasera berdesain kapal Majapahit di Taman Bahari Majapahit (TBM) semakin kompleks. Hal ini lantas diatensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dengan akan mendalami dugaan suap pengkondisian perkara yang disebut-sebut bermahar Rp 600 juta tersebut. 

Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza mengatakan, sejauh ini korps Adhyaksa berjalan on the track dalam pengusutan dugaan rasuah pembangunan replika kapal Majapahit senilai Rp 2,5 miliar tahun 2023 itu. 

Pihaknya memastikan jika internal kejari tidak bermain mata dengan oknum rekanan atau pejabat maupun pihak terperiksa. ”Kami tetap berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan perkara ini sesuai regulasi dan peraturan yang ada. Tidak ada yang lain,” tegasnya, kemarin.

 

 

 Mencuatnya isu ini, lanjut dia, tak lantas memengaruhi tahap penyidikan yang kini sedang bergulir di meja jaksa penyidik. Ia menjamin penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah bukti terkait transaksi ”uang pengkondisian” yang dikabarkan senilai Rp 600 juta antara pihak rekanan dan oknum pejabat pemkot pun telah diterima pekan lalu. 

Perihal ini, kata Tezar, pihaknya bakal menelisik lebih lanjut hanya jika ada kaitannya dengan pokok perkara dugaan korupsi proyek konstruksi tersebut. ”Akan kami lihat seperti apa. Kalau itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan ini, tentu akan kami dalami,” ungkap mantan Kasi Datun Kejari Tuban ini.

 Sebab, dimungkinan dugaan suap yang mengarah pada tindak penggelapan ini ditangani jajaran aparat penegak hukum (APH) lainnya. Kejari kini tengah melakukan pemanggilan ulang terhadap sejumlah saksi secara maraton sejak pekan lalu. Tak lain, untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah dikantongi kejaksaan. 

 

 

Sembari menunggu hasil audit kerugian negara diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. ”Masih ada beberapa saksi yang kita panggil kembali untuk melengkapi keterangan antarsaksi yang saling berkesinambungan satu sama lain. Karena nanti arahnya untuk penetapan tersangka,” jelas Tezar.  

Sejauh ini, kejari telah memeriksa 40 orang saksi dan empat ahli sejak pengusutan digulirkan Agustus 2024 lalu. Mereka merupakan pihak rekanan, pejabat di lingkungan pemkot hingga lembaga terkait. Seperti diketahui, Kejari Kota Mojokerto menyegel proyek pembangunan pujasera replika kapal Majapahit ini sejak 13 Januari lalu. Setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan paket proyek tersebut. Sedianya, pembangunan ini rampung dalam kurun 75 hari, terhitung sejak 30 Agustus 2023. Namun, proyek tersebut justru terlihat digarap asal-asalan dan tak kunjung rampung hingga mangkrak lebih dari setahun. (vad/ris)

 

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#kongkalikong #Taman Bahari Mojopahit #kejari mojokerto #Pemkot Mojokerto #oknum pejabat #pujasera #tbm #kasus proyek