KOTA - Dua pelajar di Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, harus berurusan dengan polisi, kemarin (9/3) pagi. Gara-garanya, mereka kedapatan menyimpan bubuk petasan seberat 68 gram dalam jok motor.
Penangkapan dua siswa SMK ini bermula saat polisi melakukan patroli sahur. Petugas semula mendapat aduan terkait maraknya pesta mercon dan balap liar setelah sahur yang mengganggu warga. ’’Dari laporan masyarakat ini kami bertindak dengan melakukan patroli hunting menyusuri setiap wilayah yang disinyalir sebagai lokasi balap liar dan petasan rakitan,’’ jelas Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono, kemarin.
Setiba di jalan cor Desa Pagerluyung, tim patroli disambut dengan riuh rendah suara ledakan mercon rakitan. Di tengah kepulan asap dan ceceran kertas petasan, tampak puluhan remaja berkeliaran. Di antaranya mereka, polisi menangkap MK, 16, dan RR, 17. Dua pemuda ini kedapatan menyimpan bubuk mercon di dalam jok motornya saat dilakukan razia.
’’Kami mendapati dua remaja yang membawa satu kantong plastik bubuk petasan seberat 68 gram sehingga kami amankan,’’ imbuhnya. Kedua remaja yang duduk di bangku SMK itu kemudian dibawa di polres untuk diperiksa lebih lanjut. Slamet menyatakan keduanya dikenakan pasal 489 Ayat 1 KUHP.
Tak hanya petasan, gangguan selama Ramadan juga meliputi aksi balap liar serta perang sarung. Patroli malam hari dan seputaran waktu subuh kini digencarkan polisi untuk mencegah aksi kenakan tersebut. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi