DLANGGU - Kepolisian mengamankan dua motor dan pengendara yang terlibat balap liar di Jalan Raya Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, kemarin (5/3) pagi. Selain dijatuhi sanksi tilang, dua kendaraan herex yang diamankan petugas bakal ditilang ingga pasca Lebaran.
Kapolsek Dlanggu AKP Aminun menerangkan, penertiban aksi kebut-kebutan di jalan ini dilakukan sekitar pukul 05.30. Dari sejumlah penonton dan joki motor yang memadati Jalan Raya Pacing-Dlanggu, dua di antaranya terjaring kepungan petugas. ”Yang kami amankan ada orang beserta motornya,” ungkapnya.
Keduanya merupakan remaja usia 16 tahun yang notabene pelajar SMA. Masing-masing berasal dari Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, dan Desa/Kecamatan Ngoro. Dua motor pretelan milik pelaku langsung dimankan petugas. ”Motornya Honda GL Max dan Suzuki Satria, semuanya tidak sesuai spektek. Pakai knalpot brong, bahkan tanpa nopol," terangnya.
Karena melakukan pelanggaran berlapis, keduanya langsung dijatuhi sanksi tilang. Terlebih, aksi balap liar meresahkan masyarakat lantaran membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. ”Kendaraannya kami serahkan ke Satlantas Polres Mojokerto, dan baru bisa diambil pemiliknya setelah Lebaran nanti," urai Aminun.
Sementara kedua pelaku dijatuhi sanksi pembinaan dengan memanggil orang tuanya. Pihaknya tak menampik, jika ruas jalan perbatasan Bangsal-Dlanggu tersebut kerap dijadikan arena balap liar. Khususnya selama momen bulan puasa selepas sahur.
Namun begitu, para penonton dan joki balap liar beroperasi dengan memanfaatkan kelengahan petugas. ”Jadi, mereka selalu kucing-kucingan. Langsung bubar kalau lihat anggota patroli. Tapi, balik lagi kalau anggota sudah tidak di lokasi," sebutnya.
Meski begitu, pihaknya bersama Polsek Bangsal bakal terus memelototi aksi balap liar di ruas Jalan Raya Pacing-Dlanggu itu. ”Terutama selama masa libur sekolah di bulan Ramadan ini, patroli bersama akan kita tingkatkan,” tukasnya. (vad/ris)
Editor : Hendra Junaedi