Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sales Amer Ngamar Bareng Pacar

Yulianto Adi Nugroho • Senin, 24 Februari 2025 | 14:30 WIB

SEMPAT BERKELIT: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mendapati sepasang kekasih tinggal sekamar saat razia, Sabtu (22/2) malam.
SEMPAT BERKELIT: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mendapati sepasang kekasih tinggal sekamar saat razia, Sabtu (22/2) malam.
 

 Terciduk Satpol PP, Ngumpet di Kamar Tetangga

KOTA - Satpol PP Kota Mojokerto menciduk sepasang kekasih yang tinggal sekamar di rumah kos Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Sabtu (22/2) malam. Si perempuan sempat berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di kamar tetangga kosnya.

Razia kos ini digelar satpol PP bersama polisi dan TNI menjelang puasa. Aktivitas yang melanggar kesusilaan agar tak mengganggu kenyamanan ibadah selama bulan suci Ramadan. Awalnya penyisiran dilakukan petugas ke deretan warung remang-remang sepanjang Bypass sekitar perlintasan rel KA Gunung Gedangan.

Setelah tak ditemukan pasangan mesum, petugas bergeser ke tempat kos di Jalan Raya Meri. Dari lokasi pertama, hampir seluruh kamar kos didapati tak berpenghuni. Lanjut ke tempat kedua di Kuwung, sepasang muda-mudi pun terciduk sedang ngamar. ’’Ada satu pasangan yang bukan suami istri kita temukan dan kita bawa ke mako untuk diberi pembinaan,’’ kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto.

Sejoli ini awalnya tak mengaku sedang tinggal sekamar. Si perempuan yang berada di parkiran sejak petugas datang justru masuk ke kamar seorang ibu-ibu. Di kamar lain, petugas mendapati seorang pemuda berada di kamarnya sendirian. Alibi yang coba dibangun si perempuan untuk mengelabui petugas akhirnya gugur ketika si ibu-ibu mengaku tinggal sendirian.

Setelah dibujuk untuk mengaku, perempuan itu Akhirnya mau menunjukkan kamar aslinya. Dan, seperti yang dicurigai, dia tinggal dengan si pria muda. ’’Soal dia mengeyel atau berbohong itu biasa, itu untuk membela diri. Tetapi petugas tidak segampang itu dibohongi,’’ ungkap Fudi.

Setelah diinterogasi, keduanya diketahui memiliki hubungan kekasih. Perempuan muda itu bekerja sebagai sales minuman anggur merah (amer). Dia berasal dari Lamongan dan ngekos di Mojokerto. Sedangkan cowoknya yang berusia 24 tahun merupakan warga Jakarta. Karena perbuatannya tinggal sekamar, keduanya dianggap melanggar Perda 3/2021 tentang Penyelenggaraan Trantibum. ’’Tidak ada sanksi, kita sebatas beri pembinaan,’’ tandasnya. (adi/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#razia kamar kos #terciduk #ngamar bareng pacar #satpol pp kota mojokerto