Kasus Penculikan Anak, Modus Jualan Mainan dan Tanya Alamat
KABUPATEN - Miftakhul Farid Hakim alias MFH, 32, pelaku penculikan anak yang meresahkan warga Mojokerto kini telah ditahan di rutan mapolres. Dia terancam mendekam penjara maksimal 15 tahun lantaran tega mencabuli korban setelah merampas perhiasan miliknya.
Sejak diringkus Minggu (16/2), pria asal Tambaksari, Kota Surabaya ini melakoni serangkaian pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Porles Mojokerto. Hal ini seiring dengan pelaporan dua dari lima korban MFH selama beraksi di Mojokerto. Atas perbuatannya, pelaku terancam mendekam di penjara maksimal 15 tahun.
’’Sesuai pasal yang dikenakan, yakni Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,’’ terang Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Ahmad Muthoin, kemarin. Selama beraksi di Mojokerto modus yang dilancarkan MFH yakni dengan menanyakan alamat sekolah dan berpura-pura menjual mainan.
Pelaku memanfaatkan keluguan korban yang bersedia dibonceng motor Honda Scoopy warna merah miliknya. Namun para korban justru dibawa ke tempat sepi. Salah satunya area persawahan. Di situ, MFH merampas perhiasan yang diapakai korban dengan mengancam akan memperkosa korban jika tidak menuruti permintaannya. ’’Yang diambil tersangka ini perhiasan seperti anting dan kalung,’’ ungkapnya.
Meski telah mendapatkan perhiasan korban, MFH tetap mencabuli korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban lantas ditinggalkan di persawahan sendirian. ’’Sekarang tersangka sudah kami tahan (di rutan mapolres),’’ tukas Muthoin.
Sebelumnya, MFH, 32, asal Tambaksari, Kota Surabaya diringkus petugas Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto pada, Minggu (16/2). Ketika itu petugas yang sedang membonceng istrinya tak sengaja berpapasan dengan MFH yang sedang mengendarai motor Honda Scoopy warna merah di Jalan Raya Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging. Pelaku lantas dicegat dan ditangkap meski sempat tak mengakui perbuatannya. Warga yang geram menghadiahi MFH dengan bogem mentah. Di hadapan petugas pelaku mengaku sudah lima kali beraksi di Mojokerto dan sekali di Sidoarjo. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi