Di Bawah Pengaruh Alkohol, Dibubarkan Polisi
KOTA – Lima pelajar terlibat tawuran di kawasan Alun-Alun Wiraraja, Kota Mojokerto, Minggu (12/1) dini hari. Aksi tersebut dibubarkan polisi dan kelimanya yang didapati dalam kondisi mabuk dikenakan sanksi tipiring.
Informasi yang dihimpun, aksi tawuran ini melibatkan para remaja laki-laki dari Kecamatan Prajurit Kulon. Mereka berusia 15-16 tahun dan duduk di bangku SMK. Tawuran yang terjadi di alun-alun sisi timur itu dibubarkan polisi sekitar pukul 03.30 atau saat waktu hampir subuh.
Kanit Turjawali Satsabhara Polres Mojokerto Kota Ipda Iswahyuda membenarkan kejadian itu. Menurutnya, tidak ada korban maupun senjata tajam yang diamankan dari lokasi. Sedangkan kelima pelajar dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena masih di bawah umur. ’’Kami serahkan ke dinsos dan orang tua serta sekolah mereka akan kita panggil supaya anak-anaknya dapat pembinaan,’’ ujarnya, kemarin.
Tak diketahui pasti motif keributan antarremaja di jantung kota itu. Namun, Iswahyuda menyebut kelimanya diduga dalam kondisi pengaruh alkohol. Mereka ditengarai habis mabuk-mabukan hingga akhirnya terlibat perkelahian di alun-alun. ’’Kami mendapat laporan adanya tawuran ini dan langsung ke lokasi untuk membubarkan,’’ tandasnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono mengatakan antisipasi gangguan keamanan dilakukan dengan melibatkan ratusan polisi pada Sabtu (11/1) malam. Mereka disiagakan di titik-titik perbatasan seperti simpang empat Gatoel, Sekarputih, Mlirip, dan kawasan Bypass Mertex.
Selain itu, regu patroli juga menyisir tempat-tempat keramaian untuk mencegah tindak kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat. ’’Patroli ini dilaksanakan sejak Sabtu malam sampai Minggu pagi,’’ ucap Slamet. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi