Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Briptu Dila Pernah Tepergok Selingkuh, Keluarga Bantah Briptu Rian Jual Mobil untuk Judi Online

Martda Vadetya • Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:05 WIB
BERI KESAKSIAN: Ibu Briptu Rian, Sri Mulyaningsih (kiri) disumpah bersama kedua saksi lainnya sebelum memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Selasa (29/10).
BERI KESAKSIAN: Ibu Briptu Rian, Sri Mulyaningsih (kiri) disumpah bersama kedua saksi lainnya sebelum memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Selasa (29/10).

KOTA - Sidang lanjutan kasus polwan bakar suami bergulir di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa (29/10). Tiga orang saksi dihadirkan secara langsung dalam sidang untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Ketiganya adalah Sri Mulyaningsih, ibu korban; Marfuah, asisten rumah tangga korban; dan Ade Mudzakir, tetangga asrama. Mereka menguraikan kejadian tragis yang menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, ini hadapan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Sedangkan terdakwa, Briptu Fadhilatul Nikmah alias Dila, 28, menjalani sidang secara daring dari rutan Polda Jatim.

Keluarga korban tak menampik jika Rian doyan ngeslot. Bahkan, hobi korban ini diketahui Dila sejak sebelum menikah. ’’Sebenarnya Dila itu sudah tahu kalau Rian judi online sejak pacaran. Kita tahunya dari Dila sendiri waktu awal nikah,’’ papar kakak korban Fortunaria Haryaning Devi, selepas sidang.

Devi mengungkapkan, sebelum peristiwa nahas itu, adiknya juga pernah jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dila. Yang diketahui saat Rian pulang ke Jombang pada tahun 2022 lalu. Tak lain, karena korban ketahuan ngeslot lagi oleh istrinya. ’’Lebam di muka, tangan dan perut. Dia ditonjok sampai mukanya diludahi. Tetapi adik terima saja daripada membalas. Dia sayang sekali sama anak dan istrinya, nggak pernah main perempuan,’’ jelasnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku, Rian sebelumnya juga pernah melakukan KDRT pada Dila. Emosi Rian meledak lantaran Dila tepergok selingkuh dengan juniornya. ’’Ada buktinya, voice note sama screenshot chatting dari Rian,’’ sebut Devi.

Di dalam sidang, terdakwa meminta maaf pada sang mertua atas perbuatannya yang tega membakar suaminya sendiri hingga tewas. ’’Permohonan maaf ke ibu dan keluarga korban dari Dila baru tadi ini di dalam sidang. Sedangkan keluarga Dila baru minta maaf ke keluarga korban akhir September kemarin, sekalian takziah,’’ ujar kuasa hukum keluarga korban, Haris Eko Cahyono, selepas sidang.

Haris menyebut, ada beberapa hal tidak sesuai fakta yang sejauh ini ditudingkan pada Briptu Rian. Salah satunya, korban nekat menjual mobil Honda Jazz untuk judi online. ’’Habis uang ratusan juta untuk judi sampai jual mobil itu tidak benar. Mobil itu dibeli korban sebelum menikah dengan sebagian uang dari ibunya. Kemudian dijual untuk keperluan menikah (2021), jadi bukan untuk judi,’’ ungkapnya.

Sejak menikah, kata Haris, Dila cenderung lebih dominan dalam rumah tangganya. Terlihat dari sejumlah rekening tabungan milik korban yang dikuasai Dila sejak menikah. ’’Dari mutasi rekening korban tidak ada yang didepositkan untuk judi online,’’ terang Haris.

 

Namun diakuinya, gaji ke-13 milik Rian yang saldonya berkurang Rp 2 juta sedianya disepakati untuk tabungan berobat anak kembar mereka. ’’Sebelum kejadian itu paginya korban ke rumah ibunya. Cuma bilang mau pinjam uang Rp 2 juta buat nutupi gaji ke-13 yang terpakai. Belum sempat tanya untuk apa, korban langsung pulang karena dihubungi terdakwa,’’ bebernya.

Keluarga korban berharap, proses peradilan ini berjalan dengan seadil-adilnya. Apalagi, sebelumnya keluarga Rian sempat diminta tutup mulut oleh kepolisian saat peristiwa nahas ini terjadi Juni 2024 lalu. ’’Pasca kejadian, saat itu keluarga korban dilarang speak up di media, apapun bentuknya. Sehingga seolah-olah korban ini zalim atau bahkan tidak cukup untuk nafkah anak-istrinya dan lain sebagainya,’’ tandas Haris. (vad/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#sidang lanjutan #polwan bakar suami di mojokerto