Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Polisi Tilang Roda Tiga Freestyle

Martda Vadetya • Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:40 WIB
DITAHAN: Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani menunjukkan motor roda tiga yang dipakai freestyle, kemarin.
DITAHAN: Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani menunjukkan motor roda tiga yang dipakai freestyle, kemarin.

 MOJOKERTO RAYA - Polisi menindak pengendara roda tiga lantaran dinilai ugal-ugalan di depan Balai Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, kemarin (23/10). Pelaku membut konten freestyle untuk konten hiburan di media sosial. Tak hanya ditilang, kendaraan si konten kreator kini ditahan.

Video freestyle itu ramai setelah diunggah akun Instagram Muhammad Nuril Falah akhir pekan lalu. Falah melakukan jumping dengan motor roda tiga Viar nopol AG 5711 EAE di depan Balai Kota bersama tiga temannya yang duduk di bak belakang.

Usai viral, polisi langsung memburu si pembuat konten. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan di kediamannya di Kecamatan Puri. ”Dia kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan,” kata Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani, kemarin.

Kepada polisi, Falah mengaku melakukan aksinya pada dini hari sekitar pukul 02.00. Konten kreator modifikasi motor racing itu mengaku membuat konten hanya untuk hiburan. ”Motif dia iseng-iseng saja supaya viral,” imbuh Mulyani.

Karena perbuatannya, pelaku diberi sanksi tilang. Mulyani menyebut terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan. Yakni, tak mengenakan helm, berkendara secara tidak wajar, serta pajak kendaraan yang sudah mati lima tahun. ”Setelah kita adakan penilangan, kita suruh membuat video permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah membuat resah,” jelasnya.

Selain ditilang, motor roda tiga yang sehari-hari dipakai mengakut pakan ternak itu ditahan di Mapolres Kota. Mulyani menjelaskan, kendaraan baru bisa diambil setelah pelaku menyelesaikan sidang tilang dan melunasi pajak. ”Kurang lebih kendaraan ini kita amankan satu bulan,” tegas Mulyani.

Dari kejadian ini, polisi meminta pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas. Sebab aksi jumping dan sejenisnya dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara jalan lainnya. ”Jalan raya bukan tempat balapan atau aksi-aksi serupa. Tolong tempatkan pada posisi yang seusai dengan kebutuhannya,” tandas dia.

 Sementara itu, video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan aksi pemotor menerobos hadangan petugas viral di media sosial Facebook. Mirisnya, pemotor yang membonceng balita itu tidak memakai helm.

Belakangan diketahui, video yang diunggah akun Calon Mayit di salah satu grup Facebook ini terjadi di Simpang Empat Panjer, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari, Senin (21/10) sore. Dalam potongan video itu tampak pengendara motor Honda Scoopy nopol seri W warna merah berbonceng tiga tanpa memakai helm. Melaju dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Niaga.

Di selatan persimpangan, sejumlah petugas Satlantas Polres Mojokerto langsung menghadang pemotor yang belum diketahui identitasnya itu. Akan tetapi, pengendara yang membonceng balita ini justru menerobos cegatan dua petugas.

Tak hanya itu, pria yang belum diketahui identitasnya ini mengumpat dan meneriaki petugas sambil mengacungkan tangan. ’’Ayo, reneo koen (sini kamu), ayo coploken (lepas) seragammu,’’ tantangnya sambil bablas tancap gas menjauh dari petugas.

Beruntung, aksi tancap gas itu tidak menimbulkan kecelakaan karena saat itu juga sedang menyeberang jalan di depannya. Kasatlantas Polres Mojokerto AKP M. Hariyazie Syakhranie merespons viralnya video tersebut. Pihaknya menjelaskan, ketika itu anggotanya sedang melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024.

Petugas yang melihat pemotor bonceng tiga tanpa memakai helm lantas berusaha mencegat dan menindak pelaku. Karena terkategori pelanggaran lalu lintas secara kasatmata. ’’Namun karena pengendara itu melihat ada polisi, akhirnya berusaha untuk kabur,’’ jelasnya, Rabu (23/10).

Meski pemotor misterius yang membonceng seorang wanita dan balita itu sempat memprovokasi, petugas tidak langsung melakukan pengejaran. Sikap itu, lanjutnya, sebagaimana instruksi awal dalam operasi yang berlangsung 14-27 Oktober ini. Yakni, agar mengutamakan keselamatan bagi pengguna jalan maupun petugas. ’’Saat itu tidak langsung kita kejar. Dengan pertimbangan kami lebih mengutamakan keselamatan pengendara dan juga keselamatan anggota sendiri,’’ tegasnya. (adi/vad/ris/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#freestyle #Motor roda 3 #balai kota mojokerto