KABUPATEN - Teka-teki tewasnya Anyk Mariyanni, 37, yang jasadnya dibuang di kawasan Tahura R Soerjo, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jumat (13/9), bertahap terkuak. Perempuan asal Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri ini diduga meninggal setelah wajahnya dihantam benda tumpul dan dibekap pelaku hingga mati kehabisan nafas.
Itu di antaranya merujuk pada sejumlah luka akibat benda tumpul di wajah korban saat kali pertama ditemukan tergeletak di sisi timur Jalur Mojokerto - Batu. Dari olah TKP, kepolisian mendapati bekas bercak darah di area bibir Anyk.
’’Dari keterangan dokter kemarin, korban ini mati lemas. Kemungkinan besar kehabisan nafas seperti itu (dibekap),’’ jelas Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, kemarin.
Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan Anyk dibekap pelaku menggunakan benda apa. Namun dia memastikan, tidak ditemukan adanya indikasi korban tewas keracunan.
Apalagi, tidak ditemukan adanya luka bekas tusukan atau sayatan benda tajam di tubuh ibu tiga anak itu. ’’Kalau diracun, tidak ada indikasi ke arah sana,’’ bebernya.
Nova mengaku belum bisa gamblang menyampaikan sebab tewasnya korban lantaran hasil autopsi dari tim medis RS Bhayangkara Pisdik Sabhara Porong Sidoarjo hingga kini belum diterimanya.
’’Sampai sekarang hasil resmi autopsinya masih belum keluar. Mungkin beberapa hari lagi. Yang jelas, korban sudah dimakamkan di Kediri,’’ urai mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota ini.
Sejauh ini, pihaknya juga belum bisa memastikan lokasi nyawa korban dihabisi oleh pelaku. Karena kawasan hutan Pacet diyakini hanya sebagai tempat pembuangan jasad Anyk. ’’Untuk lokasi pasti dugaan pembunuhannya ini juga masih kami dalami,’’ tukas Nova.
Anyk Mariyanni, 37, ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh petugas yang sedang patroli di hutan lindung kawasan Lemah Abang Tahura Raden Soerjo, Desa/Kecamatan Pacet, Jumat (13/9) pagi.
Warga Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, ini terbujur kaku memakai baju warna pink dan celana hitam. Ditemukan barang bukti lainnya seperti inner hijab warna hitam putih, ikat rambut warna merah, hingga satu liontin kalung emas. (vad/fen)
Editor : Imron Arlado