Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pelaku Penipuan CPNS Jaringan Nasional, Sasar Perangkat Desa hingga Kerabat Polisi

Yulianto Adi Nugroho • Jumat, 13 September 2024 | 14:15 WIB
DIRUGIKAN: Korban bersama kerabat menunggu pemeriksaan untuk membuat laporan dugaan penipuan modus CPNS di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (11/9) malam.
DIRUGIKAN: Korban bersama kerabat menunggu pemeriksaan untuk membuat laporan dugaan penipuan modus CPNS di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (11/9) malam.

 KOTA - Tingginya minat masyarakat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimanfaatkan Fahruddin, 56, dengan melakukan praktik penipuan. Dia berhasil mengelabui puluhan orang di berbagai daerah, dari Jakarta sampai Mojokerto. Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban yang di dalamnya ada perangkat desa hingga kerabat polisi itu ditaksir mencapai puluhan miliar.

 Selama bertahun-tahun beraksi, jejak Fahruddin terhenti, Rabu (11/9) malam. Pria asal Jawa Barat itu justru diserahkan ke polisi oleh para korban yang dikumpulkan pelaku di Hotel De Resort, Jalan Raya Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, sejak sore.

Puluhan korban yang berasal dari Kecamatan Kemlagi, Jetis, hingga Kutorejo didampingi babinsa dan bhabinkamtibmas masing-masing, membawa pelaku ke Mapolres Mojokerto Kota.

 Fahruddin menjalani pemeriksaan oleh penyidik piket Unit PPA sepanjang malam sampai dini hari kemarin. Dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dibawa korban, warga asal Desa Jagajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor itu akhirnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

 Selain tersangka, penyidik juga meminta keterangan korban untuk dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan).

”Ada tiga korban di Mojokerto yang ikut melapor,” kata seorang kerabat korban di mapolresta, Rabu (11/9) malam. Dugaan penipuan CPNS dijalankan Fahruddin sejak lima tahun terakhir. RS, salah satu korban asal Kecamatan Kutorejo menyebut, sejak 2019 dirinya sudah menyerahkan uang kepada pria yang dikenalnya dengan nama David itu.

 Pembayaran dilakukan dalam beberapa kali dengan nominal bervariasi, dari Rp 3 hingga Rp 50 juta. ”Anak saya dijanjikan bisa ditempatkan di Kota (Mojokerto) sini,” imbuh perempuan itu.

RS mengaku telah mengeluarkan duit sampai ratusan juta secara tunai. Namun, pekerjaan yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima. ”Alasannya macam-macam, diulur-ulur terus karena Covid-19 dan lain-lain,” cetus perangkat desa itu.

 Para korban dimasukkan dalam beberapa grup WhatsApp. Menurut RS, terdapat 30 orang yang berada dalam kelompoknya. Kerugian paling besar dialami warga Madiun yang membayar sampai Rp 400 juta.

”30 orang itu ikut menangkap di hotel. Fahruddin mau ambil duit setoran lagi, tapi kita yang sudah tahu kalau ditipu sengaja datang untuk menangkap dia,” jlentreh ibu dua anak itu.

 Patni, korban asal Kecamatan Jetis menambahkan, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Selain menyerahkan uang secara tunai, dia juga diminta Fahruddin mentransfer ke rekening pribadinya.

”Anak saya dijanjikan jadi guru. Dia katanya pernah bekerja di BKN,” ujarnya. Tak hanya mengaku pernah menjadi pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Fahruddin juga mengaku memiliki kenalan di berbagai lembaga untuk meyakinkan para korban. Dia bahkan membuat surat keputusan (SK) pengangkatan kerja berkop BKN yang saat dicek ternyata palsu.

 Fahruddin diduga merupakan pelaku penipuan dengan jaringan nasional. Sebab, selain di Jawa Timur, para korban juga tersebar di sejumlah daerah. Mereka dijanjikan bisa bekerja di instansi daerahnya sendiri, serta di tingkat provinsi.

Seorang korban asal ibu kota bahkan sudah melaporkan pelaku ke polisi di Jakarta. ”Kerugian total semua korban bisa sampai puluhan miliar rupiah, wong tiga orang yang melapor ini saja sudah Rp 1 miliar lebih,” tandas RS. Para korban memiliki latar belakang beragam, dari pegawai bank, guru, wiraswasta, hingga keluarga polisi.

 Di Mojokerto, Fahruddin bekerja sama dengan pria berinisial AZ, asal Mojosari. AZ yang telah dilaporkan ke Polres Mojokerto diketahui kabur dari rumahnya sejak 2021.

Kepada korban, Azis mengenalkan Fahruddin sebagai atasannya dan bisa membantu jadi PNS. Selain AZ, selama pemeriksaan Fahruddin berkali-kali menyebut nama rekannya asal Jakarta berinisal R.

 Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny menyatakan, para korban telah dimintai keterangan untuk membuat laporan polisi (LP).

Faruddin pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. ”Sudah,” katanya, kemarin (12/9). Rudi menegaskan, dua pelaku lain kini sedang diburu petugas. ”Masih ada dua pelaku lain yang belum ketangkap,” tandasnya. (adi/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#surat keputusan #polres mojokerto kota #Covid - 19 #Kota Mojokerto #pns #penipuan cpns