PACET - Apes dialami Regen Siswanang, 29. Dia jadi bulan-bulanan warga akibat gagal melarikan diri usai menjambret kalung seorang lansia di Dusun Candirejo, Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Selasa (27/8) pagi.
Jambret asal Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Mojokerto, ini menyasar Marti, lansia perempuan berumur 66 tahun. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 tepat saat korban sedang menyapu halaman depan rumahnya.
Ketika itu, datang pelaku mengendarai motor Honda Megapro nopol S 3887 RQ. ’’Pelaku datang pura-pura menanyakan pemilik dum truk yang ada di sebelah rumah korban,’’ ujar Mukhlis, warga setempat.
Belum sempat dijawab oleh Marti, kalung emas dengan berat total 2,5 gram yang sedang dipakai korban ditarik Regen hingga terputus. Sontak, korban berteriak minta pertolongan. ’’Oleh korban sempat dilempar sama arit, tetapi nggak kena. Soalnya memang sedang bersih-bersih hamalan,’’ bebernya.
Warga yang mengetahui lansia perempuan ini jadi korban penjambretan lantas berusaha menolong dan mengejar pelaku. Dihadang warga saat berupaya kabur, Regen sempat memutar balik. Namun, pelarian jambret kelas teri ini gagal saat warga yang menghadangnya makin banyak. ’’Sampai akhirnya pelaku tertangkap itu. Sempat dihajar juga sama warga,’’ terang Mukhlis.
Warga yang geram sempat menghakimi Regen dengan bogem mentah secara bertubi-tubi.
Pun begitu saat pelaku dikeler ke balai desa setempat. Dia tak berkutik saat jadi bulan-bulanan warga yang resah kampung menjadi tidak aman. ’’Setelah menerima laporan, kami amankan pelaku dari amukan massa berikut bukti dan motornya untuk kita proses di mapolsek,’’ ucap Kapolsek Pacet AKP Agus Setiawan.
Sebelum dikeler ke Mapolsek Pacet, Regen sempat dibawa ke Puskesmas Pacet untuk mengobati sejumlah lukanya. Atas perbuatannya, Regen terancam dibui maksimal 9 tahun lamanya.
’’Kami kenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Untuk kerugian materi, sekitar Rp 5 juta,’’ tandas Agus. (vad/fen)
Editor : Imron Arlado