Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Anggaran Pembangunan Wisata di Mojokerto Dipelototi Kejaksaan Negeri

Martda Vadetya • Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:16 WIB

 

DITANGANI: Kejari Kabupaten Mojokerto tengah menelusuri polemik pembangunan wisata Tirto Arum di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Mojokerto.
DITANGANI: Kejari Kabupaten Mojokerto tengah menelusuri polemik pembangunan wisata Tirto Arum di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Mojokerto.

KABUPATEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten tengah menelusuri dugaan penyelewengan dana pembangunan wisata Tirto Arum, di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Setelah dilaporkan warga pekan lalu, kini korps Adhyaksa tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Hal ini ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Lilik Dwy Prasetio.

Laporan yang dilayangkan warga pekan lalu itu kini tengah ditindaklanjuti seksi intelijen. ’’Sekarang sedang kita proses. Sementara ini kita lakukan pulbaket,’’ ujarnya, Rabu (14/8).

Dijelaskannya, kini petugas tengah menggali informasi terkait dugaan penyelewengan dana penyertaan modal bersumber dari dana desa (DD) tersebut.

Meski begitu, kata Lilik, sementara ini belum ada pihak terkait yang dipanggil ke kantor kejari. ’’Sementara ini kita lakukan pulbaket atau puldata dahulu di desa seperti apa. Kalau nanti memang perlu eksekusi data (berkas), akan kita tindaklanjuti lagi,’’ terang Lilik.

Dari tahapan yang tengah bergulir ini, pihaknya bakal memproses lebih lanjut jika mendapati indikasi pelanggaran hukum. ’’Tetap akan kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,’’ tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Lumajang ini.

Sebelumnya, warga melaporkan Kades Mlaten Dwi Siswarini ke Kejari Kabupaten Mojokerto atas dugaan penyelewengan dana pembangunan wisata Tirto Arum pada 6 Agustus lalu.

Warga menuding, kades tak becus kelola keuangan dana penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk destinasi wisata yang dikelola pemdes tersebut.

Anggaran yang diduga diselewengkan ditaksir mencapai ratusan juta. Terhitung dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Duit itu disebut tidak seluruhnya masuk ke rekening BUMDes. Pelaporan ini buntut dari polemik berdirinya wisata kolam renang dan kafe di Dusun Bedog.

Warga menuntut pemdes mengembalikan wisata seluas 1 hektare tersebut jadi lahan pertanian aktif seperti semula. Lantaran wisata desa ini dinilai gagal karena belum bisa menyumbang PADes.

Ketimbang saat TKD tersebut disewakan sebagai lahan pertanian yang bisa memberi pemasukan belasan juta rupiah tiap tahunnya. (vad/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Tirto Arum #Pulbaket #Dana Desa (DD) #kejari kabupaten mojokerto #puri #mlaten