Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tak Terima Alami Luka, Wadul Propam Polres Kota

Martda Vadetya • Senin, 15 Juli 2024 | 04:52 WIB
SALAH TANGKAP: Juarianto mengalami luka di wajah. Dia mengaku korban salah tangkap melapor ke Propam Polres Mojokerto Kota, Minggu (14/07).
SALAH TANGKAP: Juarianto mengalami luka di wajah. Dia mengaku korban salah tangkap melapor ke Propam Polres Mojokerto Kota, Minggu (14/07).

KOTA – Juariyanto, 65, melapor ke Propram Polres Mojokerto Kota, Minggu (14/7) petang. Perajin sandal asal Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini wadul lantaran menjadi korban salah tangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Peristiwa apes yang dialami Juariyanto terjadi sekitar pukul 14.30 Sabtu (13/7). Peristiwa itu berawal saat korban sedang perjalan pulang usai mengirim sandal dari Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Korban yang mengendarai motor tiba-tiba dicegat tiga orang saat melintas di sekitar underpass Mojoranu.

’’Ada tiga orang yang mencegat korban. Disuruh turun (dari motor) dipaksa telungkup ke aspal, punggung korban ditekan sama kaki,’’ ujar Ahmad Budi, kuasa hukum korban usai melapor ke Propam Polres Mojokerto Kota. Korban langsung digiring ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa. Namun tak berselang lama Juariyanto dibebaskan petugas untuk kembali pulang. ’’Karena tidak terbukti, beliau dikembalikan di rumah,’’ tambah advokat LBH Ansor ini.

Budi memastikan, selama diperiksa di Mapolres Mojokerto Kota korban tidak mendapat kekerasan dari petugas. Hanya saja, akibat proses penangkapan Juariyanto mengalami sejumlah luka. Yakni, di pelipis, dagu, sekitar mulut hingga pergelangan tangan. ’’Saat ditangkap itu korban melawan karena memang merasa tidak bersalah. Mungkin karena itu dan ditekan ke aspal akhirnya mengalami luka-lukanya,’’ papar Budi.

Dia memaparkan, perajin sandal ini ditengarai petugas meranjau narkoba saat perjalanan menuju Desa Mojoranu. Padahal, ketika itu Juariyanto sedang mengambil inhaler-nya yang terjatuh di pinggir jalan. ’’Korban ini ambil inhaler-nya yang jatuh waktu lewat dekat sampah-sampah. Mungkin karena petugas sedang ada target operasi (di sekitar lokasi) akhirnya korban ditangkap,’’ ungkapnya.

Akibat salah tangkap dan sejumlah luka yang dialami korban ini, Juariyanto melapor ke Propam Polres Mojokerto Kota, Minggu (14/7) petang. Juariyanto turut mengajukan untuk dilakukan visum atas luka yang dialami. Pihaknya berharap, petugas terkait diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku. ’’Pihak keluarga korban tidak terima. Kami berharap dari kejadian ini adanya prosedur hukum dari ketentuan yang berlaku,’’ tukas Budi.

Hingga berita ini ditulis, Kasi Propam Polres Mojokerto Kota Iptu Rachmanu Bayu Aji dan Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Iptu Suparlan belum merespons. Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto melalui sambungan telepon mengaku bakal mengecek laporan korban tersebut. ’’Saya cek ke anggota terlebih dahulu,’’ ucapnya singkat. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#polres mojokerto kota #narkoba #salah tangkap