Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dianggap Mencoreng Integritas Lembaga Pemilu, Ketua KPU RI Dipecat

Imron Arlado • Rabu, 3 Juli 2024 | 23:38 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy
Ketua KPU RI Hasyim Asy

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemecatan ini dilakukan setelah Hasyim terbukti melakukan tindak asusila yang mencoreng integritas lembaga pemilu.

Hasyim dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang anggota Panitia Pemungutan dan Penghitungan Suara Luar Negeri (PPLN) yang bertugas di wilayah Eropa. Putusan ini merupakan hasil dari proses sidang yang digelar oleh DKPP.

 

Hasyim Asy’ari diadukan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik terkait tindakan asusila yang dilakukan terhadap anggota PPLN perempuan.

Sidang perdana mengenai dugaan pelanggaran ini telah digelar pada 22 Mei 2024, dan sidang lanjutan juga melibatkan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.

Dalam putusannya, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melakukan pelanggaran dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

Meski  Hasyim tidak menghadiri sidang putusan secara langsung, namun ia hadir melalui platform zoom.

’’Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,’’ kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

 

 

Kasus ini mencuat beberapa bulan lalu setelah laporan tindak asusila yang melibatkan Hasyim Asy'ari beredar luas.

Dalam proses penyelidikan, DKPP menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa Hasyim terlibat dalam perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik dan standar moral pejabat publik.

Editor : Imron Arlado
#dkpp pecat ketua KPU #dkpp #KPU Kabupaten Mojokerto #KPU RI #tindak asusila