JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Tindakan dari polwan Briptu Fadhilatun Nikmah yang telah membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono menjadi banyak sorotan publik.
Psikolog dari Universitas Airlangga (Unair) Suryanto menegaskan, Briptu Dila, sapaa Fadhilatun Nikmah, yang telah tega membakar suaminya karena adanya letupan emosi.
Di mana Briptu Dila mengalami penderitaan serta tekanan batin yang telah lama sehingga pada kejadian tersebut ia meluapkannya.
’’Saya melihat itu lebih pada persoalan-persoalan yang bersifat karena letupan emosi. Pelaku ini telah mengalami penderitaan yang lama. Artinya semacam tekanan batin yang lama sehingga pada titik tertentu ia harus meluapkan ini sampai pada peristiwa yang dialaminya saat ini,” tutur Suryanto.
Analisa itu cukup rasional lantaran Briptu Rian dikabarkan telah menghabiskan banyak hartanya untuk judi online. Termasuk mobil Honda Jazz yang telah terjual.
Setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Nyawa dari Briptu Rian tidak dapat tertolong. Ia meninggal dunia akibat luka bakar pada tubuhnya yang telah mencapai 96 persen, Minggu (9/6/2024).
Menurut dosen Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Karolin Rita mengatakan, tindakan sadis Briptu Dila dilakukan karena terdapat tekanan berat yang selama ini dipendamnya.
Apalagi, sang suami Briptu Rian, juga dikabarkan telah terjerat judi online. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa pelaku tidak mendapatkan dukungan atau support system dalam kehidupan rumah tangganya.
’’Apalagi ketika ia tidak mendapatkan support system yang baik dari suami untuk menghidupi beberapa anak, sehingga tekanan yang dimiliki oleh seorang ibu ini ternyata sudah cukup tinggi” jelas Karolin.
Karena hal tersebut, Karolin meminta agar Briptu Dila diberikan pendampingan psikologi untuk dapat memulihkan kondisi mentalnya.
Karena, rasa penyesalan serta bersalah pastinya akan muncul dan harus dikelola dengan baik. (Yeni Trihapsari)
Editor : Imron Arlado