JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Bahtera rumah tangga Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu Fadhilatun Nikmah berakhir tragis.
Briptu Dila, sapaan akrab Fadhilatun Nikmah, tega memborgol, mengguyur bensin lalu membakar suaminya sendiri.
Warganet pun beramai-ramai memburu foto-foto pasangan ini saat masih harmonis.
Sejumlah wedding organizer di kawasan Jombang dan Mojokerto dikejar. Namun, dari banyaknya vendor yang terlibat dalam pernikahan keduanya, kini hanya tersisa foto dari akun @erichaayu.attire.
Akun instagram ini memperlihatkan momen bahagia pernikahan keduanya dan mengunggahnya pada Juni 2021.
Perlu diketahui, nasib Briptu Fadhilatun Nikmah kini terancam 15 tahun penjara usai bakar suaminya pada Sabtu (8/6) lalu.
Ia dijerat pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Melihat dari pasal tersebut, hukuman yang akan diterima Briptu Dila maksimal penjara 15 tahun.
Editor : Imron Arlado