JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27 yang meninggal dunia usai dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, Minggu (9/6).
Sejumlah spekulasi muncul ke permukaan. Mulai kabar munculnya hingga perseteruan persoalan ekonomi.
Namun, Polda Jatim bisa menguak motif aksi keji yang dilakukan polwan berusia 28 tersebut.
Motif Briptu Fadhilatun Nikmah, 28 membakar suaminya yang juga polisi yaitu Briptu Rian Dwi Wicaksono, 29 dilatarbelakangi judi online.
Briptu Rian diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
’’Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6).
Ditegaskan Dirmanto, perbuatan suaminya membuat Briptu Dila jengkel. ’’Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,’’ imbuhnya.
Kemarahan itu memuncak ketika Dila mendapati gaji ke-13 di rekening suaminya habis. Dari bayaran Rp 2, 8 juta, tinggal tersisa Rp 800 ribu. Mendapati duit terkuras, amarah Dila membara.
Di hari kejadian itu, Sabtu (8/6), ia pun meminta agar suaminya kembali ke Asrama Polisi Kota Mojokerto di Jalan Pahlawan tempat mereka tinggal untuk menanyakan kemana uang tersebut.
Cekcok antarkeduanya sempat terjadi hingga akhirnya Dila nekat membakar tubuh suaminya.
Sebelum itu, Dila sebagai kronologi dalam laporan polisi sudah lebih dulu membeli bensin eceran di botol air mineral. Luka bakar membuat Rian meninggal dunia di rumah sakit.
Sejumlah pihak menyebut jika Rian kecanduan judi online. Dia disebut sering menghabiskan uangnya untuk berjudi. Bahkan mobilnya sampai terjual.
Editor : Imron Arlado